Menhut: Tak Ada Lagi Izin Baru untuk Perusahaan di Riau

 Menhut: Tak Ada Lagi Izin Baru untuk Perusahaan di Riau

BUKIT BATU - Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Zulkifli Hasan menyerahkan sertifikat Hutan Tanaman Rakyat (HTR) kepada 2700 Kepala Keluarga, Senin (29/7) di Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu. Menhut menegaskan bahwa dirinya tidak pernahmengeluarkan izin baru terhadap perusahaan yang ingin membuka kawasan hutan di Provinsi Riau kecuali izin untuk sagu.

“Saya tegaskan, sejak saya menjabat sebagai menteri kehutanan Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan izin baru terhadap perusahaan yang ingin membuka kawasan hutan di Provinsi Riau. Izin yang begitu bebas diberikan sebelumnya kepada perusahaan akibat kebijakan masa lalu,” tegas  Zulkifli Hasan.

Dikatakan, kalau pun nanti ada dikeluarkan izin baru tentu akan diutamakan dalam memberi akses kepada masyarakat untuk mengelola lahan yang ada, salah satunya terhadap pemberian sertifikat HTR kepada 2700 KK yang ada di Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil.

“Untuk diketahui Kabupaten Bengkalis mendapatkan porsi paling besar sekitar 15 ribu hektar lahan yang akan diberikan untuk 2700 KK di dua Kecamatan dan hal ini menunjukan Pemerintah komitmen membantu masyarakat dalam mengelola lahan yang ada dengan memiliki sertifikat yang sah,” kata Menhut lagi.

Dengan adanya sertifikat tersebut kata Zulkifli tentu akan berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat. Namun dalam hal ini Pemerintah tidak menginginkan pertumbuhan ekonomi saja tetapi masyarakat tersebut juga harus makmur dan merasa manfaat dari lahan yang diberikan tersebut.

“Jadi lahan yang diberikan ini harus dijaga dengan baik dan jangan ada lagi masyarakaty ang membakar lahan dalam membuka lahan perkebunan., saat ini akan menindnak tegas pelaku apa bila terbukti melakukan pembakaran lahan,” tegas Menhut. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index