Dilarang Membangun Disekitar Perbatasan UIN Suska Riau

Dilarang Membangun Disekitar Perbatasan UIN Suska Riau
PEKANBARU - Salah seorang warga Jalan Amal Bakti kelurahan Labuh Baru, melapor ke Ombudsman RI perwakilan Riau terkait masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
 
 Syafruddin, warga Jalan Amal Bakti Kelurahan Labuh Baru, melapor ke Ambudsman RI perwakilan Riau, terkait tidak dikeluarkannya IMB oleh Dinas Tata kota dan Bangunan pekanbaru. 
 
Sedangkan Syafruddin memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanahnya yang bersebelahan dengan tanah UIN Suska Riau.
 
 Ketika, Syafruddin ingin membangun ruko dan membuat izin IMB tidak bisa dikeluarkan, ternyata rektor UIN suska riau berdasarkan SK Gubernur tahun 2001 tanah tersebut masuk dalam 
 
kawasan pengembangan kampus UIN. Oleh sebab itu Dinas Tata kota dan Bangunan tidak mengeluarkan IMB.
 
 Sementara itu, pihak Ombudsman dalam pertemuannya dengan Plt Gubernur Riau dalam hal ini diwakili Asisten I Pemprov Riau, Kasiaruddin di Pemprov riau, Kamis (26/3) telah 
 
membahas terkait pengaduan warga tersebut. Ombudsman meminta pemprov riau meninjau kembali SK Gubernur tahun 2001 tersebut.
 
"Jangan sampai dengan SK Gubernur Riau tersebut menghambat hak hak rakyat yang sejatinya sudah memiliki SHM tetapi tidak dikeluarkan IMB nya, dalam hasil pembahasan Pemprov 
 
Riau akan meninjau ulang kembali SK Gubernur tahun 2001 tersebut,"ujar Ahmad Fitri, kepala perwakiln Ombudsman RI di Riau, kepada Riaupos.co, Kamis(26/3) di kantor Gubernur Riau. (rep05/rpc)
 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index