435 Formasi, Hanya 77 Formasi CPNS Disetujui Pusat

435 Formasi, Hanya 77 Formasi CPNS Disetujui Pusat

TEMBILAHAN - Hanya 77 formasi calon pengawai negeri sipil (CPNS) yang disetujui pemerintah pusat. Padahal Pemkab Inhil mengusulkan 435 formasi pada tahun ini.

Jumlah ini memang jauh dari harapan. Untuk menyikapinya Pemkab Inhil kembali mengusulkan formasi tambahan. Dengan alasan jumlah itu sangat tidak logis atas apa yang dibutuhkan daerah untuk memenuhi kekurangan tenaga pegawai.

‘’Saat ini kami sedang di Jakarta untuk menghadap Kemenpan-RB. Kami minta ada penambahan formasi,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil H Syaifuddin saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Jumat (11/7).

Jenis-jenis formasi yang diusulkan yakni tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis lainnya. Apa yang menjadi kebutuhan daerah, kata Syaifuddin akan disampaikan. Mudah-mudahan itu bisa menjadi pertimbangan pemerintah pusat.

‘’Sepertinya peluang kami sangat kecil. Tapi kami tidak putus asa, berbagai upaya akan kami lakukan. Penentuannya tergantung yang di atas, yang penting kami sudah berusaha,’’ sebut mantan Kepala Bagian (Kabag) Ortal Setdakab Inhil ini.

Secara spesifik yang banyak dibutuhkan Inhil saat ini seperti tenaga dokter umum, guru fisika, kimia, bahasa Inggris, pranata labor, kemetrologian, bidang dan S1 perawat serta tenaga-tenaga teknis lainnya.

Sebelumnya 435 formasi yang diusulkan terdiri dari formasi guru sebanyak 167, formasi kesehatan 115 dan formasi teknis 153 orang. Jika usulan tersebut disetujui sepenuhnya, maka memberikan kesempatan besar bagi masyarakat untuk mengabdikan dirinya sebagai PNS.

Dasar usulan yang disampaikan BKD, sesuai dengan pengusulan yang disampaikan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Artinya apa yang menjadi kebutuhan, itulah yang disampaikan.

Jika berpijak pada pengalaman tahun sebelumnya, penerimaan CPNS menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Sistem itu dinilai lebih kredibel dan transparan, karena hasil ujian ditentukan oleh masing-masing peserta.(rep05/rpc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index