Karena Perlakuan KPK, Sutan Bhatoegana Bisa Kena Serangan Jantung

 Karena Perlakuan KPK, Sutan Bhatoegana Bisa Kena Serangan Jantung
Jakarta-Kuasa hukum mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana, Rahmat Harahap, menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi memperlakukan kliennya dengan tidak baik. Salah satunya, kata Rahmat, sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Sutan di Pengadilan Tipikor dijadwalkan bertepatan dengan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
"Kesannya ada kesengajaan untuk diburu-buru jadwalnya," ujar Rahmat, saat dihubungi, Jumat (3/4/2015). 
 
Rahmat mengatakan, hal tersebut dapat memengaruhi psikologis Sutan. Tak hanya itu, Rahmat khawatir Sutan akan terkena serangan jantung karena jadwal sidang di Tipikor dan praperadilan dilakukan bersamaan. 
 
"Kalau perlakuan abnormal, saya khawatir Sutan jadi abnormal. Bisa saja mendadak Sutan sakit jantung, stroke. Masa didua-duain gitu, ya orang jadi tidak normal, stres, karena perlakuannya sudah tidak manusiawi," kata Rahmat. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index