Jakarta – Danantara Indonesia akan memberikan kontribusi pendapatan terhadap penerimaan negara pada 2026 ini. Hal tersebut disampaikan Menteri, Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kemarin di Jakarta.
Menurut Purbaya, setoran dividen Danantara Indonesia mencapai Rp120 Triliun, akan masuk ke Kas Negara melalui dividen yang telah diputuskan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya mengatakan, kepastian mengenai nilai setoran tersebut tinggal dari pihak Danantara sendiri, "Pemerintah kini tinggal menunggu waktu pengiriman dana ke kas negara," katanya.
Purbaya menyebut nilai sekitar Rp120 triliun tersebut menjadi kabar positif bagi kondisi keuangan pemerintah. Ia menyebut, setoran Dividen Lebih Tinggi Rp30 Triliun dari sebelumnya.
Nilai dividen yang akan disetorkan Danantara tahun ini terbilang lebih tinggi dibandingkan penerimaan dividen negara pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Purbaya, pemerintah sebelumnya menerima dividen di kisaran Rp90 triliun. "Dengan adanya peningkatan menjadi sekitar Rp120 triliun, terdapat tambahan penerimaan sekitar Rp30 triliun," paparnya.
Peningkatan tersebut dinilai dapat memberikan ruang fiskal yang lebih kuat bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai program dan kebutuhan pembiayaan negara. **