Wabup Buka Fasilitasi Pengarusutamaan Gender

Wabup Buka Fasilitasi Pengarusutamaan Gender


PELALAWAN - Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkeadilan antara laki-laki dan perempuan, maka perlu adanya perencanaan dan penganggaran responsif gender yang dalam pelaksanaannya harus menghapus hambatan structural. Bagaimana mencapainya maka harus ada akses control, partisipasi dan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan setara baik laki-laki maupun perempuan.

Hal ini terungkap saat Wakil Bupati Pelalawan Drs H Marawan Ibrahim membuka kegiatan Fasilitasi Pengharusutamaan Gender di lantai 3 auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Senin (9/6). Menurutnya, Sebagai amanah dari Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 Tentang Perubahan 

Permendagri Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pedoman umum pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Daerah dinyatakan bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan suatu strategi untuk mencapai Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG).

"Dan untuk mencapai KKG itu harus melalui kebijakan dan program kegiatan dengan memperhatikan pengalaman aspirasi, kebutuhan, manfaat dan permasalahan perempuan maupun laki-laki yang berbeda ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan," ungkapnya.

Marwan mengatakan bahwa strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan salah satu upaya yang dilakukan dengan mengintegrasikan kerangka analisis gender dengan mengidentifikasi secara sistematis isu-isu gender yang ada. Karena itu, kegiatan ini adalah bagian dari peningkatan sumberdaya manusia perempuan di Kabupaten Pelalawan. 

"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati untuk memberi peluang yang sama antara laki-laki dan perempuan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia perempuan dan akan dilakukan secara berkelanjutan," tandasnya.

Selain itu, sambungnya, kegiatan ini juga bertujuan sebagai fasilitasi pengarusutamaan gender sebagai salah satu strategi pembangunan yang dilakukan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui upaya perencanaan penganggaran responsif gender. 

"Pengarusutamaan gender adalah kesetaraaan antara perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses, manfaat partisifasi, pengambilan keputusan dan mengontrol sumber daya serta kesetaraan antara laki-laki dan perempuan terhadap kesempatan dan peluang dalam menikmati hasil pembangunan," ujarnya. 

Karena itu, lanjutnya, dirinya berharap seluruh SKPD dapat mengikuti hingga selesai pelatihan ini , sehingga dapat menunjang pembangunan yang ada di Kabupaten Pelalawan melalui pelatihan kesamaan gender. Keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, swasta dan masyarakat sangat tergantung dari peran serta laki dan perempuan sebagai pelaku dan pemanfaat hasipembangunan.

"Apalagi pengarusutamaan gender (PUG) merupakan suatu strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender antara laki laki dan perempuan melalui kebijakan, program, kegiatan dan proyek dengan memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, manfaat dan permasalahan perempuan dan laki laki yang berbeda dalam perencanaan melaksanakan pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan, Kepala Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau. Hj Lisda Erni. Menurutnya, pengarusutamaan gender sangat membantu dalam perkembangan pembangunan di kabupaten pelalawan. Melalui Permendagri Nomor 27 tentang pengarusutamaan gender harus mengacu dalam penganggaran pembangunan di daerah kabupaten kota dan provinsi .

"Harapan badan pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana , agar dapat menganggarkan dalam perencanaan pembangunan di kabupaten pelalawan oleh Bappeda kabupaten pelalawan," tutupnya.

Pada acara tersebut, selain dihadiri Wakil Bupati Pelalawan H Marwan Ibrahim, Sekda Pelalawan Tengku Mukhlis, Kepala Badan Keluarga Berencana Kabupaten Pelalawan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Khairunnas. Juga hadir Kepala Badan Keluarga Berencana Provinsi Riau  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Hj Lisda Erni, serta seluruh peserta kegiatan kesamaan gender Kabupaten Pelalawan. (rep07)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index