Jelang Kenaikan Harga BBM

Disperindag Monitor Kenaikan Harga Pasar

Disperindag Monitor Kenaikan Harga Pasar

PEKANBARU - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan terjadi pertengahan Juni ini sesuai keputusan pemerintah pusat. Kenaikan harga BBM jenis Bensin yang semula harga Rp4500/liter akan menjadi Rp6500/liter, sedangkan BBM jenis Solar akan yang semula Rp4500/liter menjadi Rp5500/liter.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, Zulkarnain menegaskan akan melakukan pemantauan dan monitoring terhadap Disperindag kabupaten/kota terhadap harga bahan pokok di tingkat pedagang pasar setiap hari jelang kenaikan harga BBM.

Hal itu guna mengantisipasi jika harga bahan pokok mulai merangkak naik jelang diumumkannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah.

"Kita terus melakukan upaya-upaya pengendalian jika harga bahan pokok merangkak naik menjelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satu upaya yang akan dilakukan dengan melakukan operasi pasar," tukasnya, Jumat (8/6/2013).

Sementara Assiten II Setdaprov Riau Emrizal Pakis terkait kenaikan harga BBM ini, Jumat (8/6/2013) mengatakan, telah ada kompensasi atas kenaikan harga BBM tersebut.

"Pemerintah pusat juga telah menyiapkan Kompensasi terhadap kenaikan BBM dengan memberikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), dukunghan raskin, serta Program Keluarga Harapan (PKH),"ungkap

Selain itu, Emrizal juga menyebutkan wajar bila terjadi gejolak di tengah-tengah masyarakat karena akan berdampak pada kenaikan beberapa komoditi di pasar. Namun kenaikan BBM tersebut menurut Emrizal diakibatkan keadaan keuangan negara yang kurang sehat. (cr01/mtr)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index