Di Malang, Pelajar Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah

Di Malang, Pelajar Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah
Malang - Dinas Pendidikan Kota Malang melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Larangan mengendarai sepeda motor atau mobil ini akan segera diberlakukan. Untuk menjaring masukan, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, Dinas Perhubungan, dan kepolisian.
 
"Anak SMA dan SMK banyak yang ke sekolah bersepeda motor atau membawa mobil," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah, dilansir Tempo.co, Kamis, 30 Januari 2014. 
 
Larangan membawa kendaraan, katanya, selain untuk mencegah kecelakaan juga mengurangi kemacetan. Kemacetan terjadi saat pagi atau berangkat sekolah dan siang sepulang sekolah.
 
Selain itu, sejumlah sekolah tak memiliki area parkir yang memadai. Dengan demikian, banyak kendaraan diparkir di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Seperti di MAN 3 Jalan Bandung dan SMAN 3 Jalan Tugu Kota Malang, kendaraan meluber di jalanan sehingga menyebabkan kemacetan.
 
Apalagi sebagian siswa tak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Untuk itu dicarikan berbagai alternatif guna mengganti angkutan ke sekolah. Seperti menyediakan angkutan umum yang memadai atau kendaraan antar-jemput untuk para pelajar. (rep03)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index