Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Shabu

 Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Shabu
PELALAWAN - Tim operasional  unit Narkoba Polres Pelalawan sukses membekuk pengedar Narkoba jenis shabu. Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan tiga paket kecil shabu-shabu ditaksir senilai Rp 900 ribu.
 
Kapolres Pelalawan melalui Kepala Humas Polres, AKP G Lumban Toruan kepada awak media, Rabu (8/1/14) mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim operasional unit Narkoba Polres Pelalawan pada Sabtu lalu (4/1/14) sekira pukul 01.00 Wib.
 
Lumban menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan petugas tepatnya di Jalan Lintas Timur samping Pajero Motor Pangkalan Kerinci atas nama tersangka Hendra Saputra (27) warga jalan Jambu gang Amelia Kecamatan Pangkalan Kerinci. Bersama tersangka berhasil diamankan, barang bukti berupa tiga paket kecil shabu senilai Rp 900 ribu, 1 pasang sandal, 1 HP nokia warna merah.
 
Kronologis penangkapan tresangka sendiri, kata Lumban, yakni berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sedang ada transaksi narkoba kemudian tim opsnal unit narkoba Polres Pelalawan langsung bergerak ke TKP. Sejurus itu juga dilaksanakan  penangkapan terhadap tersangka.
 
Pada saat itu, tersangka sempat menolak namun petugas langsung melakukan penggeledahan. Begitu dilakukan penggeledahan tersangka tidak bisa berkutik karena ditemukan 1 paket kecil serbuk putih bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik bening klep merah yang disimpan tersangka dilipatan sandal.
 
Bahkan pada kesempatan itu juga, anggota mengembangkan ke rumah tersangka dan menemukan dua paket kecil di dalam lemari. "Saat ini tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan  untuk proses lebih lanjut," tandas Lumban.(rep03)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index