Penyimpan Sabu Ditangkap Polres Kuansing

 Penyimpan Sabu Ditangkap Polres Kuansing
TELUKKUANTAN - Jumadi (39) warga Simpang Tanah Lapang Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir dibekuk Satresnarkoba Polres Kuansing bersama barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 2,5 gram.
 
Kasatres Narkoba AKP C.B Nainggolan melalui Kanit I Bripka Lukman kepada wartawan mengatakan bahwa tersangka ditangkap sekitar pukul 13,00 Wib, Senin (30/12/2013) siang, saat itu tersangka sedang berada di dialer Fadly Motor Pasar Usang Baserah.
 
Selain barang bukti Narkoba jenis Sabu yang dibungkus dalam satu plastik bening tersebut, juga turut diamankan dua unit Hp merek nokia type X dua serta uang senilai Rp3,5 juta yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
 
Lanjut Lukman, tersangka selama ini sudah merupakan Target Operasi (TO) Polisi sejak lama. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk pengusutan lebih lanjut. dilansir riauterkini.com. (rep10)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index