Polres Pelalawan Tangkap Pemakai Sabu

 Polres Pelalawan Tangkap Pemakai Sabu
PELALAWAN - Anggota Polres Pelalawan menangkap seorang pria pemilik satu paket sabu-sabu. Bersama tersangka, polisi juga ikut mengamankan barang bukti berupa alat isap (bong) lengkap dengan pipet dan mancis, serta satu paket sabu-sabu.
 
Pada Minggu kemarin (29/12), Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Suprijadi melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP. Lumban G Toruan menjelaskan, bahwa tersangka ditangkap pada, Sabtu (28/12/13) sekitar pukul 19.00 Wib di Jalan Simpang PT Langgam Inti Hibrido Desa Kemang.
 
"Tersangka yakni Suwandi alias Wandi (32) pria yang beralamat di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan," jelas Lumban.
 
Lumban mengatakan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang ketika itu menyebutkan akan adanya transaksi narkotika.
 
"Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Narkoba Polres Pelalawan bersama Tim Opsnal Pangkalan Kuras selanjutnya segera bergerak menuju lokasi dan menangkap tersangka Wandi,"jelas Lumban.
 
Setelah mendapatkan ciri-ciri orang tersebut dan melihat tersangka, sambung Lumban,  Tim langsung melakukan penangkapan dan ditemukan BB yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik warna Bening.
 
Lumban menambahkan, kemudian Tim langsung membawa terssangka dan barang bukti ke Polres Pelalawan guna proses lebih lanjut.
 
"Dan saat ini selain tersangka juga diamankan barang bukti berupa  1 paket narkotika Jenis sabu-sabu paket senilai Rp.300, 2 buah mancis gas, 1 buah pipet, 1 buah bong yang terbuat dari botol Aqua kecil," pungkasnya.(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index