Kuasa Hukum : Keputusan MK Sia-Sia

Kuasa Hukum : Keputusan MK Sia-Sia
Jakarta - Mahkamah Konstitusi memenangkan pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak Banten.
 
Kuasa hukum pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi, Syarif Hidayatullah menilai putusan MK yang mengukuhkan kemenangan kliennya itu membuktikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah itu sia-sia.
 
"Dalam permohonan tertulis sudah saya ungkapkan bahwa seharusnya PSU tidak perlu dilaksanakan. Justru dengan diberlakukannya PSU terbukti malah meningkatkan persentase kemenangan (Iti Octavia-Ade Sumardi), artinya PSU menjadi kesia-siaan semata," ujarnya usai mendengarkan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
 
Syarif mengatakan pemberlakuan PSU telah merugikan kliennya selaku pemenang Pilkada Lebak termasuk masyarakat. Menurut dia lebih dari Rp10 miliar kerugian yang harus ditanggung untuk pelaksanaan PSU itu.
 
"Belum lagi keresahan dan kekacauan yang terjadi di masyarakat Lebak," ujar nya.
 
Namun demikian, dirinya mengakui bahwa putusan MK yang mengukuhkan kliennya sebagai pasangan yang memperoleh suara terbanyak dalam PSU Pilkada Lebak sudah sesuai dengan permohonan.
 
Pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi sendiri tidak menghadiri pembacaan putusan tersebut. Menurut Syarif keduanya takut tidak memenangkan perkara sengketa itu. Seperti dalam putusan sela yang di pimpin mantan ketua MK Akil Mochtar.
 
"Mereka juga agak takut karena yang kemarin putusan yang awal menimbulkan ketidakpastian menang atau kalah," tuturnya.
 
Seperti diketahui Pada kesempatan itu MK memutuskan mengukuhkan hasil PSU Pilkada Kabupaten Lebak yang dimenangi oleh pasangan nomor urut tiga Iti Octavia-Ade Sumardi.
 
Perkara ini bermula dari gugatan pasangan nomor urut dua Amir Hamzah-Kasmin. Beberapa pelanggaran yang ditudingkan antara lain adanya keterlibatan PNS dalam lingkup pemda Kabupaten Lebak, pendistribusian kotak suara dan kertas suara.
 
Adapun PSU ulang tersebut yaitu nomor urut 1 Pepep Faisaludin-Aang Rasidi memperoleh 19.617 suara. Nomor urut 2 pasangan Amir Hamzah-Kasim memperoleh 170.340 suara, dan nomor urut 3, Iti Octavia-Ade Sumardi memperoleh 398.892 suara. seperti dilansir inilah.com. (rep10)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index