Keluarga Korban Minta Sopir Mobil FPI Dihukum Berat

Keluarga Korban Minta Sopir Mobil FPI Dihukum Berat

Jakarta-Keluarga korban tewas akibat ditabrak mobil rombongan Front Pembela Islam (FPI) menuntut sopir dihukum berat oleh aparat kepolisian. Pasalnya, sopir secara sengaja menabrak kerumunan orang yang ada di depannya dan berusaha untuk kabur meski sudah diteriaki ratusan warga.

Meski jenazah korban Tri Munarti sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Krikil, Kecamatan Pageruyung pada Jumat(19/7) kemarin, namun suasana duka masih menyelimuti rumah korban tabrak lari yang dilakukan anggota FPI.

Sejumlah pelayat masih saja berdatangan untuk mengucapkan bela sungkawa. Korban yang berprofesi sebagai guru di SD Negeri 1 Krikil itu tewas akibat menderita luka parah di bagian kaki, paha dan pinggangnya yang mengalami patah tulang.

Luka serius itu terjadi setelah korban ditabrak mobil minibus Avanza AB 1705 SA. Korban bahkan sempat terseret mobil rombongan FPI sejauh lebih dari 50 meter.

Suami korban, Yulianto mengatakan awalnya hendak pergi ke Boja untuk takziyah. Namun, mendengar kabar di alun-alun Sukorejo sedang terjadi bentrok warga dengan FPI dia dan istrinya menghindari alun-alun dan memilih lewat jalan kampung.

Setelah sampai di jalan raya, tiba-tiba sepeda motor korban ditabrak dari belakang oleh mobil avansa hitam yang melaju dengan kecepatan tinggi. Sepeda motor milik korban terseret hingga sejauh satu kilometer, Yulianto terpental sedangkan istrinya terseret dan tergeletak di pinggir jalan.

Korban dalam keadaan luka parah dilarikan ke rumah sakit Temanggung, namun luka yang parah mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tidak hanya Yulianto dan istrinya, mobil juga menabrak tiga warga lainnya hingga mengalami luka, termasuk anggota Satpolairud Polres Kendal, Brigadir Agus Nazarudin.

"Saya hendak ke Boja dikabari kalau di alun-alun Sukorejo ada bentrokan saya pilih jalan kampong dan akan tembus di jalan yang sudah jauh dari alun-alun. Saat keluar dari sebuah gang, tiba-tiba saya ditabrak dari belakang, saya terpental tapi istri saya ikut terseret," tegas Yulianto Sabtu(20/7).

Istrinya ditemukan sudah tergeletak di pinggir jalan, 50 meter dari lokasi pertama kali ditabrak mobil. Korban dalam kondisi kritis dibawa menggunakan mobil bak terbuka ke puskesmas Sukorejo dan dirujuk ke RS Temanggung.

Keluarga korban berharap, pelaku tabrak lari dihukum setimpal dengan hukum yang berlaku. Pasalnya pelaku justru memacu mobilnya tambah kencang setelah menabrak sejumlah warga.

Kini suasana Sukorejo mulai normal dan warga beraktivitas seperti biasa. Tidak nampak lagi penjagaan ketat petugas maupun kerumunan warga. Namun, ratusan polisi sampai kini masih disiagakan di Mapolsek Sukorejo hingga kondisi benar-benar aman. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index