Harga Rumah Murah Dijual Rp120 Juta

Harga Rumah Murah Dijual Rp120 Juta

JAKARTA - Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kalangan pengembang berlomba-lomba mengajukan kenaikan harga patokan rumah sederhana/rumah murah kepada pemerintah. Mereka mengusulkan kenaikan harga patokan dari dari 10% sampai 30%.

Dengan kenaikan harga rumah 10% saja, maka harga rumah murah khususnya di Jabodetabek yang sebelumnya maksimal hanya Rp 95 juta akan naik menjadi di atas Rp 100 juta atau sekitar 105 juta per unit. Sementara itu, jika kenaikannya sebesar 30% maka harganya di atas Rp120 juta.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengatakan, apabila usulan pengembang disetujui oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) maka harga rumah murah/sederhana paling murah mencapai Rp 100 juta. "Diperkirakan harga rumah subsidi di atas Rp 100 juta," kata Eddy dilansir detikfinance, Selasa (9/7).

Eddy menuturkan sejatinya kenaikan harga rumah murah/subsidi bisa dihindari asalkan pemerintah bisa memberikan subsidi khusus pada pengembang. "Tapi jika tidak ada maka Apersi mengusulkan kenaikan sebesar 10% dari Rp 95 juta, tidak termasuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPh (Pajak Penghasilan)," katanya.

Usulan kenaikan 10% ini, kata Eddy, bukan tanpa alasan karena para pengembang harus terbebani modal yang membengkak pasca kenaikan harga BBM subsidi bulan lalu. Ia menyebut dari berbagai biaya seperti buruh bangunan, bahan bangunan, termasuk bunga pinjaman kredit konstruksi, ternyata faktor harga bangunan yang sangat menentukan harga rumah bakal naik. "Terutama kenaikan harga material," katanya.(rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index