Kenapa Jasa Joki Skripsi Makin Marak, Meski Gelar Sarjana Terancam Dicabut?

Kenapa Jasa Joki Skripsi Makin Marak, Meski Gelar Sarjana Terancam Dicabut?
Ilustrasi. Gelar akademik lulusan perguruan tinggi bisa dicabut apabila mahasiswa terbukti melakukan praktik joki dalam menyusun karya ilmiah. (StartupStockPhotos/Pixabay)

Jakarta - Praktik joki skripsi ataupun tesis di kalangan mahasiswa sedang menjadi topik di media sosial. Sebenarnya jasa joki telah berlangsung bertahun-tahun, namun hingga kini praktik joki masih marak di lingkungan kampus. Padahal serangkaian sanksi sudah diberlakukan agar praktik joki skripsi atau pun tesis bisa diminimalisir. Tapi hasilnya tetapo sama: joki skripsi tetap marak.  

Salah satu sanksi yang sudah ditetapkan misalnya, gelar akademik lulusan perguruan tinggi bisa dicabut apabila mahasiswa terbukti melakukan praktik joki dalam menyusun karya ilmiah.

Konsekuensi hukum itu tertuang dalam Pasal 25 Ayat 2 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya," demikian bunyi pasal tersebut.

Adapun ketentuan mengenai persyaratan kelulusan dan pencabutan gelar akademik, profesi, atau vokasi diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Sementara pada Pasal 70 disebutkan mahasiswa yang terbukti menggunakan jasa joki dalam menyusun tugas akhir terancam hukuman pidana paling lama dua tahun penjara.

"Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp200 juta," bunyi Pasal 70.

Fenomena joki tugas ramai jadi perbincangan di media sosial. Para penyedia jasa tidak main-main membuka 'bisnis' itu, bahkan ada yang sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

Peminatnya pun tak sedikit. Salah satu akun penyedia jasa joki punya pengikut (follower) lebih dari 280 ribu. Jasa itu juga telah dipromosikan (di-endorse) oleh sejumlah selebgram.

Sejak viral kemarin, Selasa (23/7), akun instagram, linkedIn hingga website penyedia jasa joki sudah tidak bisa diakses.

Namun, bukan berarti joki tugas sudah tidak ada. Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, akun joki tugas masih berseliweran di media sosial, seperti di TikTok.

Salah satu akun joki tugas di Tiktok yang tim redaksi temukan mempunyai 30 ribu pengikut. Mereka menawarkan joki untuk tugas SMP, SMA hingga kuliah, baik strata 1 atau 2. Mereka mengklaim harga jasa joki yang disediakan terbilang murah.

"Joki Tugas Murah," demikian tertulis di bio akun TikTok mereka.

Setiap orang yang ingin mengakses jasa mereka diarahkan ke aplikasi WhatsApp. Calon pengguna jasa harus mengisi format yang telah disediakan terlebih dahulu, seperti mengisi jenis tugas, jumlah halaman hingga batas waktu pengumpulan.

Setelah itu, jasa joki akan memberikan tugas sesuai permintaan pengguna jasa. Harganya beragam. Misalnya, jasa joki skripsi.

"Bab 1 sampai 3 kisaran Rp600 ribu sampai Rp1 juta. Bab 4 Rp2 juta, Bab 5 Rp600 ribu hingga Rp1 juta. Bisa untuk tesis juga," demikian ungkap salah satu penyedia jasa joki. **
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index