Dugaan Pilpres 2024 Curang, Ganjar Dorong DPR Gunakan Hak Angket

Dugaan Pilpres 2024 Curang, Ganjar Dorong DPR Gunakan Hak Angket

Jakarta - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.

Dalam keteranganya, Senin (19/2/2024), menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).

Diketahui, partai pengusung Ganjar yang berada di DPR ialah PDIP dan PPP. Menurutnya usulan untuk mengajukan hak angket di DPR, dalam hal ini PDIP dan PPP, telah disampaikan dalam rapat TPN, pada Kamis (15/2).

Dalam kesempatan itu, Ganjar sempat menyampaikan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat terkait berbagai dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Ganjar pun mendorong PDIP dan PPP untuk mengeluarkan hak angket yang merupakan hak anggota DPR.

Dalam hal ini, kata dia, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut. Termasuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ungkap Ganjar.

Lebih lanjut, Ganjar membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Ganjar menyadari dirinya tak dapat sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Diketahui, partai pengusung paslon 01 yang berada di DPR ialah NasDem, PKB, PKS. Menurutnya, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR.

Adapun, usulan penggunaan hak angket kemungkinan akan diusung dipembukaan sidang DPR, pada Maret 2024. PDIP dan PPP bersiap memimpin rencana tersebut. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah meminta rencana penggunaan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 dibicarakan dengan matang.(mdy)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index