Hikmani: Sebaiknya Venue PON Dikelola BUMD

Hikmani: Sebaiknya Venue PON Dikelola BUMD
PEKANBARU - Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII sebaiknya dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan tidak dikelola pihak ketiga karena ditengarai akan hancur karena kurang perawatan. BUMD dinilai lebih memiliki tanggungjawab besar untuk menyelematkan aset daerah karena sahamnya dimiliki pemerintah daerah.
 
Demikian diungkapkan anggota Komisi B DPRD Riau, Hikmani Wahid, Rabu (26/6/2013). Menurutnya, pihak ketiga, umumnya lbih berorientasi bisnis sehingga yang dipikirkan hanya keuntungan belaka, sementara aspek perawatan dan penyelamatan aset terabaikan.
 
''Kita sudah lihat area Purna MTQ yang pernah dikelola pihak ketiga. Ketika lokasi itu tidak lagi menguntungkan, maka perawatan akan terabaikan, akhirnya area purna MTQ rusak dan akhirnya harus diganti dengan bangunan baru,'' tambahnya.
 
Dijelaskan, venue-venue PON tersebut dibangun dengan uang rakyat Riau yang nilainya triliunan rupiah, jadi sudah sewajarnya aset tersebut hanya dikuasai oleh salah satu pihak ketiga, apalagi jika pihak ketiga hanya berorientasi bisnis semata.
 
''Karena venue-venue itu tidak jadi digunakan untuk kegiatan Islamic Solidarity Games, kita minta Pemprov Riau lebih mencurahkan untuk mengelola venue tersebut dengan membuat aturan yang jelas termasuk untuk dikelola oleh BUMD,'' ujarnya.
 
Politisi PAN yang kembali maju Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) daerah Kampar ini mengatakan, memang untuk tahun 2013 ini sesuai dengan anggaranya tersedia pemeliharaan terhadap fisik-fisik venues tersebut berada dibawah Satuan Kerja (Satker) Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Riau. Kedepan harus dihentikan.
 
Artinya sambung Hikmani, seperti ditulis goriau.com, pada tahun anggaran selanjutnya diharapkan janganlah lagi sampai membebani APBD terhadap perawatan venue-venue tersebut. Sebab ini jika terjadi, tentu akan membuat banyaknya program-program dalam pembangunan yang menyentuh dan dibutuh masyarakat tidak akan berjalan dengan maksimal.
 
''Untuk itu, Pemprov Riau harus mencari solusi terbaik agar perawatan tidak lagi menggunakan dana APBD untuk perawatan, tapi tidak juga dikelola pihak ketiga. Jika dikelola oleh BUMD, harus ada aturan yang jelas,'' tambahnya. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index