Relawan Prabowo-Hatta: Musuh Kita Bukan Jokowi

Relawan Prabowo-Hatta: Musuh Kita Bukan Jokowi
JAKARTA - Ribuan pendukung pasangan capres-cawapres berkumpul dan melakukan aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/8). Pada hari ini, MK rencananya menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden/Wakil Presiden.
 
Beberapa orang pendukung tampak bergiliran memberikan orasi di atas mobil yang sudah dilengkapi dengan soundsystem. Salah satu isi orasinya antara lain mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Musuh kita sekarang bukan MK, musuh kita bukan Jokowi (Joko Widodo), tapi KPU," teriak salah satu orator.
 
Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta Eggy Sudjana sempat ikut memberikan orasi di atas mobil. Pun, ia memberikan penjelasan mengenai langkah yang tengah ditempuh pasangan dari koalisi Merah Putih.
 
"Insya Allah lewat proses perjuangan yang panjang, lewat proses pemilu yang sudah kita lalui, dan ending-nya, akhir dari proses itu adalah di MK," kata Eggy.
 
Eggy mengatakan tim hukum siap memberikan bukti-bukti yang menguatkan gugatan ke MK. Ia mengatakan, tim menemukan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.
 
"Kecurangan yang kita temukan adalah yang dilakukan oleh KPU. Maka pertarungan dalam konteks pilpres ini adalah justru sumber masalahnya ada pada KPU yang telah melakukan kecurangan-kecurangan," ujar dia.
 
Menurut Eggy, tim Prabowo-Hatta tidak berseberangan dengan tim pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Ia menekankan itu pada para pendukung. Menurut dia, dalam proses ini yang dihadapi tim Prabowo-Hatta adalah KPU. Karena, ia menilai penyelenggara pemilu telah terlibat dalam tindak kecurangan.
 
Kritikan terhadap KPU semakin kencang. Salah satu orator menyoroti Ketua KPU Husni Kamil Manik. Husni dianggap bertanggung jawab terkait tuduhan-tuduhan kecurangan tim Prabowo-Hatta. Ia berteriak agar Husni ditangkap.
 
Eggy berharap proses yang tengah berjalan akan berlangsung dengan adil dan jujur. Ia mengatakan, tim akan memaparkan semua bukti yang menguatkan gugatan. "Setelah bukti yang kita sampaikan ada hal kita tidak diperlakukan adil, tidak jujur, maka kewajiban hak kita untuk marah," katanya. (rep01/rc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index