SIAK - Pasar dadakan di wilayah Kecamatan Mempura menjamur, sehingga membuat pasar resmi yang di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Siak saat ini tidak berfungsi dan kios kios
banyak yang kosong dan ini sangat merugikan pemasukan Kas Daerah Kabupaten Siak.
Demikian di katakan oleh Acil Tokoh Masyarakat Kecamatan Mempura kepada wartawan di siak, Rabu (20/5) kemarin."Kita minta Dinas Pasar Kabupaten Siak menutup pasar dadakan
yang tidak memilik izin tersebut seperti pasar gerongang, pasar dekat terminal Benteng, pasar benteng, pasar hari rabu dan pasar sengol yang ada di Kampung Paluh," ungkapnya.
Acil mengatakan, semua pasar tesebut adalah pasar ilegal tidak memiliki izin sehingga kontribusinya tidak ada masuk ke daerah, meski keberadaan pasar tersebut memudahkan masyarakat,
tapi tidak etis jika pemasukan kas daerah tidak ada.
"Makanya pasar-pasar dadakan tersebut di minta ditutup semua dan ini wajib di lakukan.Nantinya, para pedagang tersebut di arahkan dan di fokuskan berdagang di pasar Kecamatan yang
telah di bangun oleh Pemerintah Kabupaten siak," paparnya.
"Jika pasar tidak di tutup maka keberadaan pasar Pemerintah Kabupaten siak yang di bangun miliyaran rupiah tersebut bisa menjadi bubazir dan sama saja kami membuang-buang dana
APBD Kabupaten Siak," tutupnya. (Fandy/Ria)