33 Tersangka Ditetapkan

Polresta Pekanbaru tak Tutup Kemungkinan Tersangka Judi Bertambah

Polresta Pekanbaru tak Tutup Kemungkinan Tersangka Judi Bertambah

PEKANBARU - Polda Riau dan Polresta Pekanbaru yang dibantu oleh Tim Bareskrim Mabes Polri, akhirnya menetapkan 33 tersangka dalam kasus penggerebekan judi terselubung di XP Club Kota Pekanbaru, Jalan Sudirman dan Planet Game Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru dalam penggerebekan pada Kamis (6/6/2013) dini hari lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria, Jumat (7/6/2013) di Polresta Pekanbaru. "Sampai hari ini sudah ada 33 tersangka yang kita tetapkan. Diantaranya adalah pengelola tempat hiburan tersebut dan juga karyawan kedua tempat hiburan malam itu,"ungkapnya dilansir halloriau.com.

Lanjut Arief, tidak tertutup kemungkinan bahwa pihaknya akan kembali menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, karena hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah karyawan, pengelola  dan pengunjung yang ditangkap saat dilakukan penggerebekan yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Tersangka lain mungkin akan ada lagi, sebab ada sekitar 30 orang lagi yang masih kita lakukan pemeriksaan, pemeriksaan tersebut kita lakukan untuk menyelidiki sejauh mana mereka terlibat dalam kasus ini,"jelasnya.

Sementara itu, kata Arief, DH yang menjadi pemilik kedua tempat hiburan malam tersebut yang diduga sempat melarikan diri  akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan sudah ditetapkan tersangka. Jumat (7/6/2013) kemarin, DH masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru.

Berdasarkan pantauan, Haris Kampai yang diduga menjadi pemodal bisnis ilegal tersebut, pada Jumat (7/6/2013) juga turut diperiksa di Mapolresta Pekanbaru. Walau saat itu statusnya belum ditetapkan dalam kasusu tersebut. (rep2)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index