Polisi Tetapkan 17 Tersangka pada Penggrebekan Planet Games

Polisi Tetapkan 17 Tersangka pada Penggrebekan Planet Games

PEKANBARU-Aparat Polda Riau menetapkan 17 tersangka dalam kasus penggerebekan judi Kim Gleper Spiderzone atau lebih dikenal dengan sebutan "Planet Games".

Sementara untuk penyidikan XP International Executive Club ditangani pihak Polresta Pekanbaru.

"Kasus itu tetap kita proses. Saat ini kita telah menetapkan 3 pengelola Planet Games masing-masing BLM, B alias A dan J alias A sebagai tersangka," kata AKBP Hermansyah, Kabid Humas Polda Riau kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (7/6/13).

Selain pengelola, imbuhnya, 14 pemain juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir riauterkinicom, dari hasil pemeriksaan sementara apakah ada mengarah ke nama pengusaha, Dedi Handoko (DH), Kabid Humas Polda Riau mengatakan, sampai saat ini belum ada.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Badan Reserse Kriminalitas (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dibantu aparat Polda Riau melakukan penggerebekan di tempat hiburan yang disalahgunakan sebagai arena judi, Kamis pagi (6/6/13) sekira pukul 01.00 WIB.

Dua tempat judi ini, satu di antaranya berkedok permainan anak-anak ini yakni XP International Executive Club Pekanbaru, Jalan Sudirman dan Planet Games, di Jalan Tuanku Tambusai, Komplek CNN Blok B No19,20,21.(rep2)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index