Bupati Herlyan Harap Wartawan Pegang Kode Etik Jurnalistik

 Bupati Herlyan Harap Wartawan Pegang Kode Etik Jurnalistik
Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh menyerahkan cenderamata kepada Ketua Umum PWI Pusat Margiono di Gedung Daerah saat pelantikan pengurus PWI Perwakil

BENGKALIS - Pengurus PWI Perwakilan Kabupaten Bengkalis masa bhakti 2012-2015 resmi dilantik oleh Ketua PWI Cabang Riau H Dheni Kurnia, Selasa (4/6) di Gedung Daerah Datuk Laksamana Bengkalis. Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh yang hadir dalam kegiatan ini mengingatkan dalam menyampaikan informasi pers harus menjunjung tinggi kode etik.   

"Dalam menyampaikan informasi ke publik atau pemberitaan hendaknya disajikan dengan berita yang bertanggungjawab," ujar Herliyan.

Heliyan juga mengingatkan kepada seluruh SKPD Pemkab Bengkalis untuk melakukan komunikasi yang aktif dengan media dan menyampaikan berbagai data pendukung untuk pemberitaan yang membangun. Dirinya tidak melarang berita yang berisi kritikan, sepanjang kritikan tersebut mengedepankan kode etik jurnalistik.

"Jika pemberitaan yang disajikan menyimpang dari kode etik jurnalistik tentunya akan menanggung resiko. Kalau kritik silahkan, sepanjang kritiknya membangun,” tegas Herliyan.

Sementara itu, Ketua PWI Pusat Margiono dalam arahannya mengatakan, PWI Bengkalis akan maju. Karena sudah mampu berbuat. Usai pelantikan sudah langsung melaksanakan kegiatan pelatihan jurnalistik. "Yang perlu diperhatikan oleh anggota PWI adalah keterampilan jurnalistik anggotanya, lewat pendidikan dan pelatihan," ujar Margiono.

Dikatakan lagi, anggota PWI harus menghasilkan karya jurnalistik dan karya jurnalisitik itu harus memberikan manfaat untuk masyarakat. Mengkritik adalah bagian terkecil dari pekerjaan wartawan dan memberikan informasi yang benar. Namun harus paham apa yang dikritik.

Ditambahkan, peran pers dalam pembangunan sangat diperlukan. Hanya saja dalam melaksanakan tugas pers harus mengkedepankan profesionalisme dan kode etik jurnalistik. Ia memaparkan, dengan kondisi saat ini, dengan adanya UU Nomor 40/1999, pers punya peran dalam melaksaksanakan tugas pemberitaan, khususnya dalam tugas jurnalistik.

“Pers atau wartawan itu besar dengan tulisan atau karya jurnalistik. Karya yang bagaimana, tentunya karya yang lebih mengacu pada UU. Wartawan adalah seorang yang melakukan tugas jurnalisme, yaitu orang yang secara teratur menulis berita dan tulisannya dikirimkan atau dimuat di media massa, baik cetak dan elektronik secara teratur,” pesannya.

Ditegaskan, di era sekarang, pers juga tidak kebal hukum. Sepanjang menyimpang, mulai dari menulis berita bohong, fitnah dan mengadu domba bisa dijerat atau bermasalah dengan hukum. ”Silahkan tangkap jika ada wartawan dari PWI yang melakukan hal demikian,” tegasnya.

Pesan senada juga disampaikan Ketua PWI Riau, Dheni Kurnia mengatakan jika pelantikan pengurus PWI Perwakilan Bengkalis difasilitasi dengan menyediakan gedung yang megah oleh Pemkab Bengkalis, namun bukan berarti PWI tidak boleh mengkritisi bupati. "Namun tentunya kritisi yang santun dan tidak membabi buta," tuturnya.
Adapun pengurus PWI Perwakilan yang dilantik Usman Malik  (Haluan Riau) sebagai Ketua, Wakil Ketua Sukardi (Pekanbaru MX), Sekretaris Afdal Aulia (Berita Terkini), Bendahara Susiyanti (Haluan Riau).

Ketua PWI Perwakilan Bengkalis Usman Malik dalam sambutanya mengatakan,  dirinya yakin jika ke depan PWI Bengkalis siap eksis melaksanakan berbagai kegiatan yang muarannya maembantu Pemkab Bengkalis membangun Negeri Junjungan.

"Kalau boleh saran atau masukan, kita minta kepada pak bupati, untuk memberi izin kami menempati gedung pemuda yang sudah dibangun di Jalan Kelapapati. Selain itu juga kita minta dizinkan PWI Riau, kita inginnya peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Propinsi Riau dilaksanakan di kabupaten Bengkalis tepatnya di Rupat. Kita inginkan pulau Rupat nan elok dapat lebih dikenal, dalam upaya menjadikan Rupat sebagai daerah wisata nasional," pinta Usman. (cr01/mtr)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index