Pembunuhan Bocah 10 Tahun

Diperkosa, Dibunuh, Lalu Mayatnya Disimpan di Atap Rumah

 Diperkosa, Dibunuh, Lalu Mayatnya Disimpan di Atap Rumah
Wonosobo-Warga desa Banaran, kecamatan Sapuran, kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan jasad VY, bocah berumur 10 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh orangtuanya, Sabtu 29 Maret 2014.
 
VY ditemukan dalam konsisi tewas mengenaskan, tubuhnya terbungkus karung plastik dan dimasukan ke dalam kardus bekas televisi di plafon atap rumah milik pamannya. 
 
Peristiwa ini bermula saat putri pasangan MH (45) dan TN (40) dilaporkan hilang. Orangtua mengetahui VY pergi pada untuk mengaji, Selasa lalu. Namun, hingga malam VY tak kunjung pulang. 
 
Hingga akhirnya pada Sabtu siang tadi, mayat VY ditemukan tewas mengenaskan di plafon atap rumah milik warga, yang tak lain masih merupakan paman VY.
 
Penemuan mayat ini langsung menggegerkan warga dan keluarga korban. Tangis histeris pecah saat mayat VY dikeluarkan dari dalam rumah. 
 
Bahkan, kakak korban sampai jatuh pingsan. Ayah VY yang juga menyaksikan penemuan jasad putrinya tak kuasa menahan tangis.
 
Dia tak percaya putrinya tewas dengan cara mengenaskan. Jasad VY langsung dibawa ke rumah sakit Wonosobo untuk diauotopsi.
 
Pelaku Paman Korban
 
Tak butuh waktu lama bagi kepolisian menangkap pelaku pembunuhan sadis itu. Ironisnya, pelaku tak lain adalah paman korban, FP (18). Pelaku tega menghabisi nyawa keponakannya itu lantaran dendam dengan orangtua VY.
 
FP berhasil ditangkap polisi di Desa Ropoh, Kecamatan Kepil, Wonosobo, sore tadi, saat hendak melarikan diri keluar kota. "FP langsung diamankan ke Mapolres Wonosobo untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim  Polres Wonosobo, Ajun Komisaris Polisi Sunarto.
 
Saat diperiksa polisi, FP mengaku membunuh VY dengan cara membekap mulut dan mencekik lehernya. Lebih kejam lagi, FP sempat memperkosa bocah yang masih duduk di bangku SD sebelum meninggal.
 
Kekejaman FP tak berakhir sampai di situ, setelah dipastikan meninggal, tubuh VY kemudian dimasukan ke dalam kantong plastik dan kardus bekas televisi, yang kemudian disimpan di atap plafon rumahnya.
 
FP bakal dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari penganiayaan anak di bawah umur sampai pembunuhan berencana. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index