Tersangka Karhutla Menjadi 104 Orang

 Tersangka Karhutla Menjadi 104 Orang
Pekanbaru-Perburuan terhadap para pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau masih berlanjut. Hingga Sabtu (29/3/2014), Satgas Penegakan Hukum menambah daftar tersangka menjadi 104 orang.
 
Menurut juru bicara Satgas penanggulangan bencana asap Riau, sekaligus menjadi Komandan Satuan tugas (Satgas) Penerangan Kolonel Infanteri Bernardus Robert di posko Media Centre pada Sabtu, menuturkan, saat ini Operasi Gakkum yang dijalankan telah mengamankan 104 tersangka, yang diduga melakukan pembakaran lahan.
 
"Pagi ini, kita dapat tambahan 2 tersangka baru, yang sebelumnya hanya 102 orang. Ini akan terus bertambah, karena tidak menutup kemungkinan masih ada oknum yang masih lakukan pembakaran lahan," terangnya.
 
Adapun perincian data tersebut antara lain :
 
Polres Inhil 5 (LP), 5 Tersangka, 1 Sidik, dan 2 berkas tahap 1dan 2 berkas sudah P-21.
Polresta Pekanbaru 2 (LP), 2 Tersangka, dan 2 berkas Tahap I.
Polres Bengkalis 9 (LP), 26 Tersangka, 8 Sidik, 1 berkas Tahap I, dan 2 DPO.
Polres Siak, 10 (LP), 11 Tersangka, 4 Sidik, 3 berkas sudah P-21, 3 Berkas Tahap II, dan 1 DPO.
Polres Inhu, 1(LP), 3 Tersangka, dan 1 Sidik.
Polres Rohil, 7 (LP), 20 Tersangka, 5 berkas P-21, 2 berkas Tahap II.
Polres Pelalawan, 6 (LP), 7 Tersangka, 3 Sidik, 3 berkas Tahap I.
Polres Kep Meranti, 4 (LP), 4 Tersangka, 2 Sidik, dan 2 berkas tahap II.
Polres Dumai, 10 (LP), 17 Tersangka, 6 Sidik, dan 3 berkas Tahap I, 1 berkas tahap II, dan 2 DPO.
Polres Kampar, 2 (LP), 3 Tersangka, dan 2 Sidik, dan 1 DPO.
Ditreskrimsus 6 (LP), dengan 6 Tersangka, 4 Sidik, dan 2 berkas sudah Tahap I.
 
Penambahan tersangka ini terjadi di Polres Dumai, dimana sebelumnya hanya 15 tersangka, dan hari ini bertambah menjadi 17 tersangka.
 
Robert menambahkan, bahwa tim perburuan pembakar lahan ini sudah aktif bergerak pada malam hari. "Kita juga sudah intruksikan agar tim Satgas di lapangan untuk giat melakukan patroli malam, karena tak menutup kemungkinan, oknum pembakar lahan ini aktif melakukan aktifitas pada malam hari," tutupnya. (rep05/hrc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index