Asik, BPN Riau Gratiskan 11 Ribu Sertifikat Tanah

 Asik, BPN Riau Gratiskan 11 Ribu Sertifikat Tanah
Pekanbaru-Lebih kurang 11 ribu warga di Riau mendapatkan jatah pengurusan sertifikat tanah gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau pada 2014 ini. Namun realisasi pengurusan gratis tersebut hanya diperuntukkan bagi warga miskin.
 
Dimana mereka yang dinilai tidak mampu mengeluarkan biaya untuk pengurusan atau sertifikasi tanah dan lahan. Demikian disampaikan Kepala BPN Provinsi Riau, Ronsen Pasaribu, Jumat (21/3/2014) kemarin.
 
"Tahun ini BPN Riau memberikan kesempatan pengurusan sertifikasi tanah gratis kepada 11 ribu masyarakat miskin secara gratis," ujar Ronsen Pasaribu.
 
Sementara secara spesifiknya, Ronsen menjelaskan bahwa tidak ada penetapan kuota untuk masing-masing kabupaten/kota. "Bervariasi, ada yang untuk 1.000 orang dan ada juga yang hanya berkisar 500 orang di kabupaten/kota," sambung Ronsen.
 
Kemudian mengenai luas tanah yang akan diurus, BPN Riau tidak membatasinya, namun hanya lebih kepada melegalkan tanah yang ada secara administrasi.(rep05/grc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index