BLJ Klaim Proyek PLTGU Pinggir Sudah Punya IMB

  BLJ Klaim Proyek PLTGU Pinggir Sudah Punya IMB
BENGKALIS-Proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) di BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Group Bengkalis di Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah.
 
Proyek mencapai ratusan miliar rupiah itu dikerjakan PT. BLJ Group melalui anak perusahaan PT. Riau Energi Tiga (RET) bersama konsorsium PT. ZUG Industry Indonesia dan PT. PIR. IMB itu diterbitkan dan ditandatangani Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dengan Nomor: 05/IMB/2014 tertanggal 14 Februari 2014.
 
"Alhamdulillah, IMB-nya sudah keluar. Jadi pembangunannya tidak ada persoalan lagi. IMB itu sudah Kami terima dari Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman Bengkalis beberapa minggu lalu," kata Manager Humas & CSR PT. BLJ Group Haspian Tehe seperti dikutip dari releasenya, Rabu (12/03/14) seraya menambahkan untuk meluruskan pemberitaan di beberapa media massa yang menyebutkan PLTGU Balai Pungut, Pinggir belum memiliki IMB.
 
Pengerjaan proyek itu, terus digesa karena kuatnya desakan masyarakat akan kebutuhan energi listrik sekaligus berpartisipasi mengatasi krisis listrik di Riau dan Sumatera.
 
"Jadi pembangunannya harus dengan cepat, termasuk seluruh perizinannya. Kami berharap PLTGU ini bisa beroperasi menjelang akhir 2014 ini," kata Haspian lagi, seperti dilansir riauterkini.
 
Selain sudah punya IMB, PLTGU Pinggir juga telah mengantongi Rekomendasi Camat Pinggir Nomor: 100/PEM/IMB/2013/408 dan Rekomendasi Kepala Desa Balai Pungut Nomor: 115 REK/PEM/BP/2013. Kemudian, PLTGU Pinggir juga sudah punya Izin Lokasi Nomor: 65/KPTS/II/2013 dan sudah memiliki izin UKL-UPL dari Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis.(rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index