Sejumlah Kendaraan Rampasan tak Dapat Dilelang Kejari Bengkalis

 Sejumlah Kendaraan Rampasan tak Dapat Dilelang Kejari Bengkalis
BENGKALIS- Proses lelang terhadap sejumlah kendaraan yang telah ditetapkan menjadi sitaan negara di Bengkalis, terganjal data atau keterangan. Kondisi itu seperti terjadi terhadap kendaraan yang akan dilelang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.
 
Tanpa data ataupun informasi itu, kendaraan sitaan negara itu sulit untuk diprediksi harga dasarnya, untuk dijadikan acuan. Sehingga, hasil lelang dari kendaraan untuk menjadi sumber kas negara itu, sampai sekarang tidak dapat dilakukan.
 
“Sebelum menentukan harga dasarnya, kendaraan itu harus lengkap informasi, seperti tahun perakitan. Dari jumlah kendaraan diusulkan untuk dilelang dari Kejaksaan belum tertera, meskipun telah ditetapkan sebagai rampasan negara,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kabupaten Bengkalis Herliyawan, kepada wartawan, Kamis (23/1/14).
 
Sambung Herliyawan, karena itu, pihaknya tak dapat segera memproses terbitnya taksiran harga jual perunit kendaraan yang akan dilelang.
 
“Tanpa keterangan itu, kami juga kesulitan. Sehingga memperpanjang proses pelelangan yang akan dilakukan. Kami sudah menyurati pihak Samsat Bengkalis meminta bantuan untuk mengetahui data kendaraan, tapi sampai sekarang masih menunggu jawaban,” katanya lagi.(rep01)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index