500 liter miras oplosan disita

500 liter miras oplosan disita
 
Sebanyak 500 liter minuman keras (miras) oplosan siap edar disita Polsek Kota Klaten, Jawa Tengah. Barang haram tersebut merupakan miras tradisional jenis ciu yang dioplos dengan minuman ringan dan jamu. Guna mengelabui petugas, miras oplosan tersebut dikemas dalam botol air mineral.
 
Kapolsek Kota Klaten, AKP Heru Setyaningsih, mengatakan miras oplosan tersebut berhasil disita saat pihaknya menggelar razia pekat (penyakit masyarakat) menjelang Natal dan tahun baru.
 
"Kita sita dari empat orang pedagang di kawasan Klaten Kota, saat razia pekat. Mereka mengelabui petugas, dengan mengemas minuman dalam botol air mineral," ujar Heru kepada wartawan, Senin (30/12).
 
Menurut Heru, para pedagang mengemas miras oplosan tersebut dengan botol bekas air mineral, kemudian dicampur dengan minuman ringan dengan kemasan yang sama. Kendati telah dikemas sedemikian rupa, aroma menyengat yang dikeluarkan miras oplosan tersebut tak bisa dikelabui sehingga mudah dikenali petugas.
 
"Kalau miras yang dioplos dengan jamu, mereka menggunakan wadah dari gerabah untuk menyimpannya. Mereka mengelak, gerabah itu berisi ramuan herbal," terangnya.
 
Heru menjelaskan, ratusan liter miras tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Kota Klaten. Sementara itu para penjualnya akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). seperti dilansir merdeka.com. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index