Diskes Pelalawan Musnahkan 1,1 Ton Alkes dan Obat Kadaluarsa

 Diskes Pelalawan Musnahkan 1,1 Ton Alkes dan Obat Kadaluarsa
PELALAWAN-Sebagai salah satu bentuk melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak tepat serta tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatan, hari Selasa kemarin (24/12), Dinas Kesehatan melakukan pemusnahan alat-alat kesehatan habis pakai serta obat-obatan yang kadaluarsa atau expired.
 
"Ya, pemusnahan alkes dan obat-obatan expired itu kami gelar di RSUD Selasih. Total keseluruhan alkes serta obat-obatan yang kami musnahkan seberat 1,1 ton," terang Kepala Dinas Kesehatan, Dr Endit, melalui Kabid Pelayanan Kesehatan (yankes), Agus Subagja SKM, pada media ini via selulernya, Kamis (26/12).
 
Dalam pemusnahan alkes dan obat-obatan expired itu, tim pemusnahan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Bappeda Pelalawan, Inspektorat Pelalawan, RSUD Selasih, Bagian Aset Pemkab Pelalawan serta Pemkab Pelalawan sendiri yang diwakili oleh Staff Ahli Bupati Pelalawan, Drs Abdurahman, hadir di acara tersebut.
 
"Tim pemusnahan alkes serta obat-obatan kadaluarsa itu di SK kan oleh Bupati Pelalawan. Alkes serta obat-obatan yang dimusnahkan itu adalah yang terkumpul dari tahun 2004 sampai tahun 2013," ujarnya.(rep03)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index