Lima Cakades Wonosari Teken Hasil Suara

Lima Cakades Wonosari Teken Hasil Suara
BENGKALIS – Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Minggu (15/12) LALU berlangsung tertib dan lancar. Hasilnya, calon Kades nomor urut 4, Suswanto alias Landung berhasil memperoleh suara tertinggi, mengalahkan empat calon lainnya yang tekah menandatangani perolehan suara sah. lainnya.
 
“Alhamdulillah semua berjalan dengan aman dan lancar. Hasil penghitungan akhir samai malam Minggu kemarin, calon nomor urut 4 atas nama Suswanto alias Landong mengungguli 4 calon lainnya,” ujar Ridwan.
 
Hasil penghitungan akhir, nomor urut 1 atas nama Syahril memperoleh 536 suara, nomor urut 2 atas nama Nur Husni SH memperoleh 257 suara. Nomor urtut 3 atas nama Edi Susanto S.PdI memperoleh 757 suara, nomor urut 4 atas nama Suswanto memperoleh 921 suara dan nomor urut 5 atas nama Mujiyono memperoleh 550 suara.
 
“Total yang menyalurkan hak pilih sebanyak 3.043 dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 4.532. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 22 suara,” kata Ridwan.
 
Masih menurut Ridwan, tahapan dan proses pemilihan kades Wonosari patut menjadi percontohan. Bukan soal penyelenggaraan saja yang sukses tapi juga kekompakan ke lima calon yang ikut bertarung termasuk seluruh komponen masyarakat dan upika Kecamatan Bengkalis.
 
“Dari awal ke lima calon ini  memang sudah bersepakat untuk berkomitmen siap menang dan siap kalah. Kekompakan dan damainya pilkades ini terlihat saat para calon kampanye bersama, kampanye keliling bersama sampai kemarin mereka mengunjungi seluruh TPS secara bersama-sama,” papar Ridwan.
 
Hal itu pula yang melatarbelakangi kelimanya kompak menandatangani berita acara perolehan suara pasca penghitungan akhir Minggu kemarin.”Semuanya tandatangan, tak ada masalah dan sepertinya tidak ada calon yang bakal menuntut atau mempersoalkan hasil penghitungan akhir,” ujar Ridwan.
 
Kendai begitu kata Ridwan, sesuai dengan Perda nomor 5 Tahun 2008, kepada para calon masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan atau keberatan kepada Bupati Bengkalis, selama satu minggu setelah penghitungan suara.
 
Ditanya tahapan selanjutnya terkait pilkades tersebut, kata Ridwan lagi panitia akan melaporkan hasil pilkades kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wonosari. Selanjutnya, BPD yang akan mengusulkan kepada Bupati Bengkalis untuk dilakukan pelantikan. dilansir metro riau. (rep10)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index