Benahi Data Gudang

Firdaus Deadline Diperindag

 Firdaus Deadline Diperindag
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus MT mendeadline Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) hingga akhir tahun untuk membenahi data jumlah gudang yang ada di Pekanbaru. Pasalnya, selama gudang-gudang milik swasta ternyata banyak disalahfungsikan dari izin yang dikeluarkan Disperindag.
 
Selain itu, tegas Firdaus, keberadaan dan aktivitas gudang tak semuanya yang diketahui Pemko. Untuk itu, dirinya meminta masalah ini untuk ditertibkan.
 
"Disperindag harus menertibkan masalah ini, serta mebenahi data seluruh gudang yang ada di pekanbaru. Saya sudah minta dibuatkan software data base oleh Disperindag agar mudah mengawasi keberadaan gudang-gudang itu. Ini juga termasuk memudahkan mencari letak serta kapasitas gudang sesuai izin yang dikantongi," tegas Firdaus.
 
Walikota juga mengakui selama ini aktivitas gudang seakan tak terpantau. "Apakah gudang-gudang yang ada di kota Pekanbaru ini benar-benar difungsikan sesuai izin atau tidak, kita juga belum tahu. Karena, memang saat ini sudah banyak yang menyimpang dari izin," ungkapnya. 
 
Untuk itu, sambungnya, Pemko dan Disperindag perlu mengevaluasi seluruh jumlah gudang. "Jadi saat ini kita lihat data pergudangan belum memuaskan dari apa yang dikumpulkan Disprindag secara manual," timpalnya.
 
Untuk itu, katanya, akan ada dua tahapan progres yang bakal dilaksanakan hingga akhir Desember 2013 ini. Pertama, melakukan penertiban gudang yang saat ini yang sudah terdata sebanyak 346 di lokasi berbeda, lalu membuat software data base secara lengkap agar memudahkan dalam mencari keberadaan gudang dan aktivitasnya. 
 
"Pertama kita lakukan penertiban, karena tindakan praktik gudang sekarang cenderung tidak pada lokasi izin. Contoh, ruko-ruko kini banyak yang sudah menjadi gudang. Padahal dalam perizinanya tidak demikian," tambahnya.  dilansir metro riau. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index