Polisi penganiaya Satpol PP ditahan di Polrestabes Semarang

Polisi penganiaya Satpol PP ditahan di Polrestabes Semarang
Personel Sabhara Polda Jawa Tengah Brigadir Dua C diduga menjadi salah seorang pelaku penganiayaan anggota Satpol PP Kota Semarang Aris Sujoko (48). Bripda C saat ini sudah ditahan di Polrestabes Semarang.
 
"Sudah ditangkap beberapa jam setelah menganiaya," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Jumat (13/12).
 
Bripda C diduga turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan di belakang markas Satuan Sabhara Polda Jawa Tengah di Mijen, Semarang. Dari pengakuan awal, kata dia, pelaku menyatakan tidak menggunakan senjata tajam maupun pistol.
 
"Pengakuan tersangka akan disingkronkan dengan keterangan korban dan barang bukti," katanya seperti dilansir Antara.
 
Saat ini, polisi masih mengejar pelaku lain dalam kasus penganiayaan tersebut. Berdasarkan keterangan korban, masih ada dua pelaku lain dalam peristiwa itu. Namun, dua pelaku lain itu bukanlah personel polisi. dilansier merdeka.com. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index