Masa Tugas KPU Siak Berakhir 28 November 2013

Masa Tugas KPU Siak Berakhir 28 November 2013
SIAK- Masa tugas KPU Kabupaten Siak akan berakhir pada tanggal 28 November 2013 mendatang. Meski demikian, KPU Kabupaten Siak tetap berkerja seperti biasa menjelang surat keputusan dari pusat turun dari pusat. Demikian di katakan oleh Ketua KPU Kabupaten Siak Agus Salim SH saat di tanya wartwan, Selasa (19/11) kemarin.
 
"Hal tersebut dilakukan agar tidak menganggu pelaksanaan Pilgubri yang tidak lama lagi akan di lakukan di Riau ini," papar Agus.
 
Lebih lanjut Agus salim mengatakan, meski masa tugas KPU Siak tidak lama lagi berakhir, namun semangat kerja KPU Siak dipastikan akan tetap terjaga. "Yang kami lakukan bersama dengan kawan-kawan anggota KPU lain tetap semangat. Oleh sebab itu, kita tunggu saja nantinya, apakah SK KPU Kabupaten Siak diperpanjang atau tidak," kita lihat saja.
 
Ia juga menyampaikan, untuk menghadapi Pilgubri 2013, semua persiapan telah dilaksanakan dengan baik, tinggal menunggu waktu penyelengaraannya saja. "Maka sebab itu, kita mengajak kepada masyarakat Kabupaten Siak pada Pilgubri ini bisa menyampaikan hak pilihnya. Mari ramai-ramai datang ke TPS yang telah ditetapkan oleh panitia," paparnya. (rep10)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index