KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Rencananya JK akan dipanggil untuk menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Iya, Insya Allah Pak Jusuf Kalla dipanggil sebagai saksi ahli kasus Century Kamis 21 November ini," ujar Ketua KPK Abraham Samad melalui pesan singkat Kamis (19/11) malam.
JK akan menjadi saksi untuk tersangka Budi Mulya, yang kini telah mendekam ditahanan.
Saat kucuran dana bailout untuk Bank Century, JK saat itu masih menjadi wapres. JK mengatakan kucuran dana itu tidak transparan lantaran dirinya tidak diberitahu sebagai wakil presiden.
Menurut JK, saat dana dikucurkan presiden sedang berada di luar negeri. Untuk itu, sebagai wapres, JK mengaku yang harus bertanggung jawab. Namun, dalam beberapa rapat JK mengaku tidak diikutsertakan. dilansir merdeka.com. (rep10)