Satpol PP Tertibkan Enam Lapak PKL

Satpol PP Tertibkan Enam Lapak PKL
ilustrasi/net
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru kembali menertibkan enam lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalur hijau, tepatnya di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Rumbai. Pasalnya, PKL bandel ini melanggar aturan keindahan kota. 
 
Penertiban PKL ini dipimpin Wakil Komandan Peleton (Wadanton)Satpol PP Pekanbaru, Dodi Atmaja, Kamis (14/11). Dirinya menegaskan, PKL bandel itu sebelumnya sudah diberi arahan tidak boleh menggelar lapak di jalur hijau tersebut.
 
"Mereka yang kita tertibkan adalah PKL yang menjajakan dagangan aksesoris, bunga serta pedagang asongan lainya. Sebelumnya sudah ditegur beberapa kali, tetapi PKL itu tetap saja membandel. Padahal itu kan jalur hijau," sebutnya. seperti dilansir metro riau.
 
Penertiban itu dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. "Hasilnya, enam lapak PKL di sepenjang Jalan Yos Sudarso kita amankan. Dalam penertiban, kita tidak tebang pilih. Yang salah ya ditertibkan karena mereka  melanggar aturan," terangnya. 
 
PKL aksesoris batu cincin, Amri (30) memprotes tindakan Satpol PP. Baginya, penertiban harus dilakuakn di semua tempat jalur hijau di Pekanbaru. "Jangan disini saja. Di tempat lain kenapa tidak ditertibkan," kesalnya.
 
Kekecewaan yang sama juga dilontarkan Imel (35), pedagang bunga ini menyebutkan, di letakkannya dagangan bunganya di trotoar karena saat ini musim banjir. "Kita meletakan di depan agar mudah terlihat. Lagian saat ini kan pekarang kebanjiran. Memang, mereka (Satpol PP) sudah memberikan peringatan. Namun, kalau mereka suruh kita pindahkan baik-baik, kita juga tak melawan," keluhnya. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index