Pemkab segera Lelang Mobdin Bekas

 Pemkab segera Lelang Mobdin Bekas
ilustrasi

PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Bagian Aset Sekretariat Daerah Kabupaten akan melelang mobil dinas (mobdin) yang tidak dipakaii. Ada puluhan mobdin yang akan dilelang, bulan Oktober ini.

Demikian penjelasan Kepala Bagian Aset Sekdakab Pelalawan, Yumardi kepada media ini, Kamis (3/10). "Sekarang lagi mengurus berkas dan administrasinya, dalam bulan ini akan kita lelang. Setelah semuanya selesai, langsung kita lelang," ujar Yumardi.

Dia mengatakan, saat ini ada 25 unit kendaraan dinas dari berbagai merek dan jenis yang akan dijual melalui pelelangan negara. Seluruh mobdin itu merupakan aset Pemkab yang sudah tidak digunakan lagi, dengan harapan dana yang dihasilkan dari pelelangan menambah pendapatan dan kas Pemda. "Pelelangannya  dilakukan secara terbuka melalui lembaga pelelangan negara. Artinya, semua pihak dan masyarakat yang memenuhi syarat boleh ikut menjadi peserta lelang," ujarnya, seperti dilansir hallo riau.com

Sebanyak 25 mobdin yang akan dilelang itu sudah  ditarik kembali dari pejabat yang tidak berhak memakainya atau tidak lagi menjabat. Seluruh hasil tarikan, disimpan di areal parkir kantor bupati menunggu jadwal pelelangan. "Memang tidak tergolong mudah untuk menyita kembali aset berjalan itu, tetapi belum ada yang sampai dibawa ke luar Provinsi Riau," katanya.

Namun, masih ada sekitar 18 unit lagi yang akan disita. Surat penarikannya sudah dikirim dan akan dieksekusi secepatnya. Posisi mobil dan siapa yang memegang pun sudah terdata semuanya. "Sementara untuk aset bergerak yang ada sekarang, sudah dipasangi stiker bertuliskan aset Pemkab Pelalawan dan lambang daerah.  Pertanda itu ditempel diseluruh mobdin milik Pemda baik di Sekretariat, jajaran Satuan  Kerja hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sehingga tidak ada lagi pejabat yang bisa mengganti plat nomor untuk mengelabui pengguaan mobdin diluar jam kantor," tutupnya. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index