Wawako Ingatkan Warga Pekanbaru Segera Urus e-KTP

 Wawako Ingatkan Warga Pekanbaru Segera Urus e-KTP

PEKANBARU - Penghujung tahun 2013 semakin dekat. Karenanya, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengingatkan warga segera mengurus kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Pasalnya, tahun 2014 mendatang semua pelayanan akan menggunakan e-KTP.

Demikian disampaikan Ayat Cahyadi, kemarin. Ayat menyebutkan, tahun 2014 e-KTP akan di fungsikan dan KTP Siak atau KTP kuning tidak berlaku lagi. Segala bentuk layanan di pemerintahan harus menggunakan e-KTP. "Kita mengimbau masyarakat untuk segera mengurus e-KTP, supaya pelayanan tahun 2014  bisa lebih mudah di berikan," katanya.

Termasuk  akses warga tidak mampu untuk memperoleh bantuan dari Pemko Pekanbaru juga harus menggunakan e-KTP. Hal ini dibuktikan, masih rendahnya daya serap dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2013 ini. Terbukti dari Rp4,3 miliar yang sudah dialokasikan Pemko Pekanbaru, ternyata baru Rp972 juta yang terserap.

Ayat meyakini masih banyak warga miskin yang membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan melalui Jamkesda, namun tidak bisa mendapatkannya karena tidak punya KTP Pekanbaru.  "Tidak hanya masyarakat, kita berharap camat di Kota Pekanbaru lebih  gencar lagi mensosialisasikan pentingnya pengurusan e-KTP," tegasnya seperti dilansir metroriau.

Menurut data di Dinas Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, saat ini masih ada sekitar 170.000 warga Pekanbaru yang belum  merekam datanya. Sementara waktu yang tersisa untuk merekamkan data hanya tinggal 3 bulan ke depan. Saat e-KTP yang sudah  diterima dari Jakarta 417.827 keping dan 90 persen di antaranya sudah  diserahkan kepada masyarakat. Laporan yang diterima Disdukcapil, saat ini e-KTP yang belum diserahkan berjumlah 35.951 keping. (Rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index