Asmara dengan Fathanah, Ayu Azhari Bilang: Saya Biasa Merayu

Asmara dengan Fathanah,  Ayu Azhari Bilang: Saya Biasa Merayu

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya ingin mengetahui lebih jauh hubungan Ahmad Fathanah dengan Ayu Azhari. Jaksa menduga hubungan Fathanah dengan Ayu Azhari bukan sekadar hubungan bisnis, tapi lebih dari itu.

"Apakah saksi memiliki hubungan asmara dengan terdakwa?" tanya Jaksa Guntur Feri kepada Ayu Azhari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 26 September 2013.

Pertanyaan Jaksa Guntur sontak membuat Ayu Azhari terkejut. Bahkan Ayu sampai meminta jaksa untuk mengulangi pertanyaannya. Setelah diulang, Ayu membantah ada hubungan asmara dengan Ahmad Fathanah. "Saya rasa tidak Pak," jawab Ayu dengan tawa getir.

Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pomolango menyela pertanyaan jaksa dengan mengatakan, jika antara terdakwa Ahmad Fathanah dan saksi Ayu Azhari memiliki hubungan, maka pemberian uang selama ini akan menjadi sah.

Jaksa Guntur menduga pemberian uang itu tidak sekadar urusan bisnis. Tapi juga terkait dengan pencucian uang yang dilakukan Fathanah melalui Ayu Azhari.

"Kami ada rekamannya yang mulia, kami minta izin untuk memutar rekamannya," ujar Jaksa Guntur.

Kubu Fathanah menyatakan keberatan dengan Jaksa KPK. Bagi kubu Fathanah, ini sudah di luar konteks perkara. Hakim Nawawi berusaha menengahi, dan mempersilakan saksi Ayu Azhari untuk menjelaskan dugaan Jaksa KPK itu.

"Kalau hubungan asmara tidak. Kalau saya sebagai artis biasa menfollow up pekerjaan dengan bahasa yang merayu-rayu dan mendesah," jelas Ayu dilansir vivanews.com.

Pernyataan Ayu membuat Hakim Nawawi penasaran. Ia pun meminta saksi menjelaskan apakah bicara dengan desahan adalah hal yang biasa dilakukan Ayu dalam menindaklanjuti pekerjaan.

"Itu penilaian, yang mulia. Seperti mata saya yang dianggap sayu. Kalau mendesah, itu mungkin karena panggilan sayang atau abang (kepada Fathanah)," lanjut Ayu.

Ketua Tim JPU KPK Muhibbudin pun memberi penjelasan soal permintaan pemutaran sadapan tersebut. Menurutnya rekaman ini dalam rangka memperjelas pemberian uang Fathanah kepada Ayu Azhari.

"Kami tak bermaksud membuat persidangan di luar konteks dengan membuka hubungan pribadi," kata Muhibuddin.

Namun, hakim Nawawi tak memberikan izin jaksa untuk memutar rekaman percakapan Fathanah dengan Ayu Azhari. Ia menganggap Ayu sudah memberi penjelasan yang cukup jelas. (rep2)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index