Meski Ada Istri 3, Satpam Ini setubuhi Anak Tiri Selama 7 tahun

 Meski Ada Istri 3, Satpam Ini setubuhi Anak Tiri Selama 7 tahun

Jakarta-Sungguh bejat kelakuan SH (52). Pria beristri tiga itu tega menodai NA (22), anak tirinya yang berasal dari istri ke tiga, selama tujuh tahun sejak 2006.

Akibatnya, SH yang berprofesi sebagai sekuriti sebuah perusahaan swasta itu harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Jakarta Selatan. SH mengaku melakukan tindakan bejat itu sejak NA masih berusia 15 tahun.

Saat itu, kondisi rumah yang terletak di Jalan Kemajuan, RT 06 RW 05, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sepi.

"Setelah pulang sekolah waktunya tepat, rumah kosong. Saya melakukan persetubuhan dengan dia (korban) awalnya coba-coba," katanya di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (24/9).

Namun setelah satu kali melakukannya, pelaku justru malah ketagihan. Alhasil dia melakukannya setiap kali rumah dalam kondisi kosong.

Pelaku akhirnya ditangkap petugas Reskrim Polres Jakarta Selatan setelah mendapat laporan dari korban pada 21 September 2013.

"Korban melapor ke Polres Jaksel karena memang sudah tak tahan dengan kelakuan ayah tirinya," kata Kasat Reskrim Jaksel Kompol Noviana Tursa Nurohmat.

Tersangka diancam Pasal 287 KUHP jo Pasal 81 UU RI No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

"Karena pertama kali korban disetubuhi saat di bawah umur," katanya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index