Polisi: Peluang Dhani Jadi Tersangka Kecil

Polisi: Peluang Dhani Jadi Tersangka Kecil


Jakarta0Sejumlah pihak menyalahkan Ahmad Dhani atas kecelakaan yang menimpa Dul, putra bungsunya. Bahkan ada yang meminta Dhani ikut dihukum. Menanggapi ini, Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo mengatakan kecil kemungkinan Ahmad Dhani akan dijadikan tersangka.

"Sepanjang pengetahuan kami, pertanggungjawaban kasus lalin bisa terjadi dalam hal orang yang baru bisa mengemudi, pertanggungjawaban pidana akan dialihkan ke instrukturnya. Kami penyidik laka lantas apa yang ditanyakan akan difokuskan terhadap laka yang terjadi," kata AKBP Sambodo di Subdit Gakum, Jakarta Selatan, Rabu (11/9).

Apalagi jika menggunakan undang-undang lalu lintas. Dhani tak bisa diseret sebagai tersangka.

"Kalau pakai UU lalin ya tidak," kata perwira menengah ini.

Sambodo menambahkan malam ini Dhani akan diperiksa soal kecelakaan Dul. Selain itu, polisi juga mengaku belum mendapat permintaan Dul akan dibawa ke luar negeri oleh Maia Estianti. Sebab menurutnya masih ada beberapa hal yang harus dilakukan lagi untuk keperluan pemeriksaan di rumah sakit.

"Sampai saat ini belum. Nanti saja kalau sudah ada permintaan keluarga tersangka untuk pemindahan pemeriksaan," ujarnya.

Dhani telah tiba di Subdit Gakum Polda Metro Jaya beberapa saat lalu. Kini dia masih menjalani pemeriksaan. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index