Batang-Kasiran Hadisarjono (60) pensiunan Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), diringkus Sat Reskrim Polres Batang. Kasiran diringkus pada Senin (10/9) malam usai melakukan pencurian sepeda motor, Vario G-2064-NL milik Sutarno (31) warga Dusun Plotok, Desa Padomasan, Kabupaten Batang, Jateng.
Kejadian bermula saat Sutarno, memarkirkan kendaraan Vario G-2064-NL di lapangan Desa Dusun Gumelar, Desa/Kecamatan Reban, untuk melihat pertunjukan kuda lumping, yang diadakan oleh pihak desa setempat dalam rangka memeriahkan HUT Proklamasi, Senin (10/9) malam kemarin. Namun ketika hendak pulang ke rumah dan mengambil motor miliknya tersebut, motor yang dimaksud sudah tidak berada ditempatnya semula.
"Saya langsung lapor ke Polsek Reban, bahwa motor Vario G-2064-NL di lapangan Desa Dusun Gumelar, Desa Reban dicuri orang," ungkap Sutarno, Rabu (11/9) di Mapolres Batang.
Berselang satu jam dari laporan Sutarno tersebut, pihak Sat Reskrim Polres Batang, berhasil meringkus pelaku pencurian. Pelaku ditangkap di Jalan Raya Bawang perbatasan dengan Kecamatan Reban.
"Anggota Polsek saat itu langsung melakukan olah tempat kejadian, dan mencari keterangan saksi-saksi. Beberapa warga ada yang mengetahui ciri-ciri pelakunya, selanjutnya informasi itu diteruskan ke Polres kemudian disebarluaskan ke seluruh jajaran Polsek untuk melakukan penghadangan," ujar Kasubag Humas AKP Machsus, saat gelar barang bukti di Mapolres.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Batang, pelaku ternyata pensiunan Sipir Lembaga Pemasyarakatan, dan telah berhasil melakukan pencurian 4 unit motor yang dilakukan di Magelang, Temanggung dan Batang.
Saat diinterograsi Kasatreskrim AKP Hartono, tersangka mengakui sudah menggondol motor Honda Vario di Desa Sibebek warna hitam silver, dan Honda Beat di Puskesmas Bawang, Kabupaten Batang. Selain itu pelaku juga mencuri Yamaha Vixion warna merah, di Temanggung dan Honda Revo di Magelang.
"Motor hasil curian tersebut ternyata sudah dijual kembali di Temanggung dan Magelang. Bagi pemilik kendaraan yang merasa kehilangan motornya, bisa mendatangi Satreskrim Polres Batang dengan membawa STNK dan BPKB." pungkasnya. (rep05)