5 Desa Tetak Ikut Rohul, Bupati Kampar Langsung Walk Out

 5 Desa Tetak Ikut Rohul, Bupati Kampar Langsung Walk Out

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akhirnya tetap mempertahankan status Lima Desa masuk kedalam wilayah pemilihan Rokan Hulu. Artinya proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Lima Desa tetap digelar serentak pada 4 September besok.

Keputusan ini diambil KPU Riau setelah melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Selasa (3/9). Turut hadir dalam pertemuan itu Sekdaprov Riau, Zaini Ismail, Bupati Kampar, Jefri Noer, Kapolda Riau, Brigjen Condro Kirono Dandrem 031 Wirabima Teguh Raharjo, Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

"Hasil rapat tidak ada penundaan, Lima desa diselenggarakan tetap di Rohul," kata Ketua KPU Riau, Tengku Edi Sabli.

Edi membantah hasil keputusan tersebut dianggap tidak konsisten, setelah sebelumnya mengeluarkan pernyataan ingin menunda Pilgub khusus di Lima desa.

Menurutnya, justru keputusan tersebut setelah mendapatkan masuk dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida).

Penegasan ini berdasarkan beberapa pertimbangan kata Edi. Mulai dari distribusi logistik yang sudah dilakukan hingga alokasi anggaran penyelenggaraan Pilgubri di Lima desa yang sudah dibiayai Pemkab Rohul. Sementara Pemkab Kampar tidak menyediakan alokasi anggaran Pilgubri untuk  Lima desa ini.

Mendengar keputusan yang akan diambil tersebut, Bupati Kampar Jefri Noer yang sebelumnya tampak antusias dan optimis pihaknya memenangkan polemik ini, memilih Walk Out (WO) atau keluar dari ruang pertemuan tersebut.

Orang nomor satu di Kampar ini menilai, sikap KPU tidak konsisten dan tidak berdasarkan hukum. Karena, Mahkamah Agung (MA) sendiri telah memutuskan status 5 desa berada di Kampar bukan di Rohul.

"Saya khawatir KPU sekarang ini ada apa-apanya. Pada hal sebagai penyelenggara Pemilu tertinggi, KPU harus cerdas," ujar Jefri seperti dilansir halloriau.com.

Dalam rapat tersebut juga memutuskan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diberlakukan pola penjagaan istimewa. Nantinya setiap TPS akan dijaga oleh dua anggota Kepolisian. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Kampar meminta ke Lima desa ini masuk kedalam wiayah pemilihan Kabupaten kampar, sesuai dengan keputusan MA atas status kelima desa tersebut.

Adapun kelima desa itu antara lain, Desa Rimbo Jaya, Desa Tanah Datar, Desa Rimba Makmur, Desa Muara Intan dan Desa Intan Jaya.(hrc/rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index