Wih, 40 Ton Kayu dan Ribuan Balok Sagu Ilegal Diamankan Polda Riau

Wih, 40 Ton Kayu dan Ribuan Balok Sagu Ilegal Diamankan Polda Riau
net

PEKANBARU - Sebanyak 40 ton kayu ilegal dan seribu balok sagu diamankan aparat Direktorat Polisi Air (Dit Polair) Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Puluhan ton kayu ilegal tersebut diamankan di Perairan Kota Terpadu Mandiri dari Kapal Motor (KM) Benni, Sabtu (20/7) sekitar pukul 13.00 WIB.

Direktur Ditpolair Polda Riau, Kombes Lukas Gunawan mengatakan satu nahkoda kapal inisial BB juga turut diamankan.

"Semalam memang betul ada kapal dan 40 ton kayu diamankan di Rupat, Bengkalis. Nahkodanya sudah diamankan dan beberapa saksi sudah diperiksa," jelas alumni Akedemi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 ini, Minggu (21/7).

Lukas menjelaskan, penangkapan bemula saat anggota Dit Polair Polda Riau yang dipimpin oleh Brigadir Zikri, melaksanakan patroli dengan menggunakan KP Pol VI-1005 di perairan KTM.

Ketika itu, anggota melihat satu unit KM sedang menarik kayu. Merasa curiga, anggota menghentikan laju kapal dan langsung memeriksa dokumen kayu yang dibawa. Saat diperiksa, nahkoda kapal tidak dapat memperlihatkan dokumen resmi tentang kayu tersebut.

"Kayu yang dibawanya tidak dilengkapi dokumen sah. Dan diduga melanggar tindak pidana kehutanan," ujar Lukas dikutip merdeka.com.

Karena ilegal, kapal yang diduga berisi kayu ilegal tersebut langsung dibawa ke Unit Polair Buton Siak. "Proses lebih lanjut akan dilakukan Subdit Gakkum Dit Polair Polda Riau," kata Lukas.

Pemeriksaan sementara, lanjut Lukas, puluhan ton kayu itu dibawa dari Sungai Mekun dengan tujuan Kampung Terus.

"Sekarang kita masih kembangkan terhadap siapa pemilik kayu tersebut. Untuk sementara, nakhodanya masih dalam pemeriksaan di Gakkum Ditpolair Polda Riau," pungkasnya. (rep1)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index