Percepat pembangunan, Pelalawan Luncurkan PPIDK

Percepat pembangunan, Pelalawan Luncurkan PPIDK

PELALAWAN - Guna mempercepat pembangunan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan membuat terobosan baru dengan Program Percepatan Infrastruktur Desa dan Kelurahan (PPIDK), dimana anggaran PPIDK ini di luar dari anggaran ADD dan PNPM.

"Dana ini tersendiri yang diberikan Pemda kepada Desa dan Kelurahan dalam mempercepat pembangunan. Satu Desa atau Kelurahan akan mendapat bantuan berkisar antara Rp 400 juta hingga Rp.500 juta, setiap Desa dan Kelurahan sesuai kebutuhannya," terang Sekretaris Daerah Pelalawan, Drs H Zardewan MM, Jum'at (19/7).

Zardewan mengatakan bahwa anggaran PPIDK yang pada tahun 2013 ini memasuki tahap pencairan. Meskipun memasuki tahap pencairan, namun tak serta merta akan langsung diberikan kepada Desa ataupun Kelurahan tapi desa/kelurahan harus mengajukan dulu Desain Enggeneering Detail (DID) dan  Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

"Jadi Desa dan Kelurahan harus memasukkan DID dan RAB ke pihak Kecamatan dan pihak Kecamatan akan memasukkan ke pihak Kabupaten. Nanti akan ada Tim dari Kabupaten untuk melakukan verifikasi terhadap pengajuan untuk pencairan anggaran PPIDK," ujarnya.

Ditambahkannya, dengan adanya PPIDK ini maka pembangunan di Desa dan Kelurahan di daerah ini dapat berjalan dengan cepat dan sesuai dengan yang diinginkan. Dan karen Pemkab Pelalawan tak menginginkan program ini disalahgunakan maka nanti akan ada Tim dari kabupaten yang menilai kelayakannya untuk tahapan pencairan guna pelaksanaan pembangunan.

"Kita berharap PPIDK ini berjalan baik dan tidak ada penyimpangan yang terjadi.Untuk itu lapisan masyarakat diminta untuk ikut mengawasi pelaksanaan PPIDK dan melaporkannya kepada Pemerintah Daerah  jika terjadi penyimpangan," tutupnya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index