Anggaran Mobil Dinas di Pemkot Pekanbaru Rp11 Miliar Dialihkan ke Program Pro Rakyat

Anggaran Mobil Dinas di Pemkot Pekanbaru Rp11 Miliar Dialihkan ke Program Pro Rakyat

Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru merasionalisasi anggaran sebesar Rp11 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dana tersebut kini dialihkan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Minggu (6/4/2025). Ia menjelaskan, rasionalisasi anggaran dilakukan atas instruksi langsung dari Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, demi efisiensi penggunaan anggaran daerah.

"Ini merupakan arahan serta perintah langsung Walikota Pekanbaru. Setelah efisiensi, terdapat angka Rp11 miliar yang sebelumnya untuk kendaraan dinas, kini dialihkan ke kegiatan yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," ujar Zulhelmi.

Pria yang akrab disapa Ami ini menyebutkan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam upaya penghematan keuangan daerah.

Terkait adanya pengadaan mobil dinas di Sekretariat Daerah, Ami menegaskan bahwa program tersebut merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa proses kontrak dan pemesanan kendaraan telah dilakukan sebelum Walikota dan Wakil Walikota saat ini dilantik.

"Itu kontraknya sebelum kami menjabat. Surat pesanannya tertanggal 12 Februari 2025, sementara Walikota dilantik 20 Februari dan saya sendiri dilantik 13 Februari. Karena sudah dipesan sebelumnya, tentu harus dibayarkan," jelasnya.

Ami juga menambahkan, hingga kini Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, masih menggunakan kendaraan pribadi untuk keperluan dinas harian.**
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index