Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, akan mengangsur melunasi kegiatan tunda bayar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Apalagi, tunda bayar Pemko Pekanbaru hampir Rp500 miliar.
Agung Nugroho, menilai bahwa tunda bayar merupakan hal yang waijib diselesaikan. Dirinya tidak ingin menyiksa orang lain karena belum membayar pekerjaan yang sudah dilaksanakan.
"Tunda bayar kita akan bayarkan, karena itu memang kewajiban dari pemerintah. Wajib kita bayar, karena kita tidak mau menyiksa orang," ujar Agung, Rabu (5/3/2025). Ia menyebut, untuk pembayaran tunda bayar harus ada review dari Inspektorat dan surat perintah membayar dari BPK.
"Tapi tentu harus ada lagi review dari Inspektorat, ada perintah bayar dari BPK, baru kami lihat mana yang prioritas kami bayarkan, dan tentu dengan kesanggupan anggaran Pemko Pekanbaru," katanya. Dikatakannya, tunda bayar tersebut akan diangsur mulai tahun ini sesuai dengan kondisi dan kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru.
Diketahui, tunda bayar kegiatan Pemko Pekanbaru tahun 2024 lalu mencapai Rp347 miliar. Kemudian tunda bayar yang ada sejak 2017-20222 mencapai Rp122 miliar lebih. Artinya, ada sekitar Rp470 miliar kegiatan Pemko Pekanbaru yang belum dibayarkan. Sementara pada tahun 2023 lalu, Pemko Pekanbaru nihil dari tunda bayar. **