Puasa, Disdik Pelalawan Liburkan Siswa

Puasa, Disdik Pelalawan Liburkan Siswa

PELALAWAN-Memasuki bulan puasa tahun 1434 H ini, pelaksanaan proses belajar mengajar untuk seluruh tingkatan sekolah diliburkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, mulai 8 Juli kemarin.

"Ya, untuk TKLB, TK, SDLB dan murid kelas 1 sampai kelas III, diliburkan sejak Senin kemarin (8/7) sampai habis lebaran nanti tanggal 14 Agustus," terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan Drs MD Rizal MPd melalui Kabid Kurikulum Salbiah S Pd, Senin (8/7).

Salbiah menjelaskan namun untuk kepala sekolah dan para guru di sekolah tersebut tetap harus melaksanakan tugas sebagaimana biasa dengan mengisi kegiatan di sekolah yang berkaitan dengan tugas-tugas pembelajaran yang belum dapat diselesaikan.

"Untuk para guru di sekolah-sekolah itu tak ada libur, karena tetap harus mengisi kegiatan di sekolah yang berkaitan dengan tugas-tugas pembelajaran yang belum dapat diselesaikan," katanya.

Sementara untuk murid kelas IV s/d VI SD, SMP, SMA dan SMK sederajat, memasuki bulan suci ramadhan ini, sambungnya, maka kegiatan belajar mengajar diliburkan mulai Senin (8/7) kemarin. Libur itu dalam rangka memasuki bulan suci Ramadhan. "Jadi mereka akan kembali masuk tanggal 15 Juli dengan masa efektif sampai dengan tanggal 31 Juli nanti," ujarnya.

Dalam bulan ramadhan ini, lanjutnya, kegiatan proses belajar mengajar pun tak seperti biasanya. Di bulan puasa nanti maka kegiatan belajar mengajar akan dimulai pukul 08.00 WIB dan pulang setelah alokasi waktu pembelajaran selesai.

"Untuk alokasi satu jam pelajaran setiap mata pelajaran adalah sebagai berikut yakni SD/MI alokasi waktu setiap pelajaran 25 menit, SMP/MTs alokasi waktunya 30 menit dan SMA/MA dan SMK alokasi waktunya 35 menit," bebernya.

Selain mata pelajaran yang telah terstruktur, masih kata Salbiah, setiap sekolah juga harus mengerahkan kegiatan dalam meningkatkan iman dan taqwa. Hal ini bisa melalui ceramah agama, diskusi-diskusi agama, pendalaman Al-Qur'an, penyempurnaan sholat dan peningkatan shadaqah amal jariah. "Juga kegiatan-kegiatan lain yang muaranya membina akhlak mulia dan dapat meningkatkan ibadah dalam bulan ramadhan," tandasnya seperti dilansir metroriau.

Dikatakannya, sedangkan untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan fisik seperti Senam Kesegaran Jasmani, upacara bendera ditiadakan dan diganti dengan pemberian materi pelajaran. Tanggal 1 Agustus sampai 14 Agustus nanti, para siswa kembali mulai memasuki libur dalam rangka Iedul Fitri 1434 H.

"Tanggal 15 Agustus 2013, semua sekolah harus memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah pasca lebaran. Jika sekolah akan melaksanakan kegiatan halal bi halal maka dapat dilakukan pada hari libur dengan tidak mengganggu jam belajar yang efektif, sehingga
dengan begitu maka kegiatan proses belajar mengajar tidak akan terganggu," ungkapnya.

Ditambahkannya, bagi sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dengan ciri agama tertentu di luar Islam dapat mengatur kegiatan Belajar Mengajar tersendiri atau menyesuaikan. Dan bagi sekolah yang melaksanakan proses KBM tersedniri maka diharapkan dapat berkonsultasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan. (rep05
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index