Aroma Politik Dinasti Sangat Kuat di Kepri: Dua Ayah Anak Bertarung di Pilkada Kepri

Aroma Politik Dinasti Sangat Kuat di Kepri: Dua Ayah Anak Bertarung di Pilkada Kepri
Pilkada serentak 2024 di Kepulauan Riau (Kepri) diikuti calon kepala daerah yang masih memiliki hubungan kekerabatan dalam satu keluarga, seperti ayah dan anak. Ilustrasi

Jakarta - Aroma politik dinasti sangat kuat terasa di Pilkada serentak 2024 di Kepulauan Riau (Kepri). Empat kandidat yang bertarung di Pilkada 2024, masih memiliki hubungan kekerabatan dalam satu keluarga. Si ayah maju sebagai calon gubernur Kepri, sementara anaknya menjadi bakal calon bupati. Selain itu ada juga ayah dan anak yang sama-sama maju sebagai calon bupati di kabupaten yang berbeda di Provinsi Kepri.

Salah satu yang menjadi sorotab adalah calon Bupati Bintan, Roby Kurniawan. Roby maju bersama Deby Maryanti pada Pilkada Bintan. Pasangan ini merupakan calon tunggal dan akan melawan kotak kosong. Roby merupakan anak Ansar Ahmad yang kembali bertarung di Pilgub Kepri. Ansar berpasangan dengan Nyanyang Haris Pratamura melawan rivalnya Muhammad Rudi dan Aunur Rofiq.

Sementara untuk ayah dan anak yang sama-sama maju sebagai cabup adalah Alias Wello dan Neko Wesha Pawelloy. Alias Wello berpasangan dengan Muhammad Ishak maju di Pilkada Kabupaten Lingga. Sementara anaknya Neko Wesha menjadi cabup berpasangan dengan Taufik di Pilkada Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pengamat politik Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Rahmayandi Mulda menilai fenomena keluarga maju bersama dalam Pilkada di Kepri sangat tidak bagus bagi masa depan demokrasi.

"Karena ini akan dikuasai nanti oleh orang-orang tertentu atau dalam hal ini raja-raja kecil menjadi penguasa di daerah-daerah, khususnya di Kepri ini," kata Mulda, Senin (16/9).

Mulda mengatakan politik dinasti tidak hanya terjadi di Kepri, namun hampir seluruh wilayah yang ada di Indonesia. Ia mendorong agar masyarakat mendapat pendidikan politik agar dinasti politik tak tumbuh subur.

"Masyarakatnya juga yang sebenarnya jadi objek permasalahan perlu pendidikan politik dan edukasi diberikan ke masyarakat," ujarnya.

Mulda menjelaskan secara aturan memang tak dilarang satu keluarga ikut dalam kontestasi pemilu, baik itu Pilpres, Pilkada dan Pileg selama yang bersangkutan memenuhi syarat.

"Makanya itu ya, perlu sebenarnya kita dorong ini bagaimana regulasi itu dimunculkan, sehingga ya untuk mengantisipasi semakin mengakarnya politik dinasti terutamanya untuk didaerah-daerah," katanya.

Lebih lanjut, Mulda mengatakan apabila ada hubungan kekerabatan yang mendapatkan kekuasaan setelah bertarung di Pilkada akan memunculkan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

"Ya, dampak arahnya ke situ nanti, akan terjadi pola KKN ini dan itu ya bisa istilahnya dalam struktur lah, korupsi itu. Dampak-dampaknya ke depan, karena semuanya diatur oleh segelintir orang, ya oligarki, ya ujung-ujungnya oligarki," katanya.

Terpisah, Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kepri Ferry Muliadi Manalu mengatakan saat ini sudah masuk tahapan tanggapan masyarakat terhadap 18 pasangan calon kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Masa tanggapan masyarakat itu diberikan selama empat hari mulai 14 hingga 18 September 2024.

"Kita umumkan ke Publik lewat media cetak, lewat media online dan website KPU. Minta tanggapan dari masyarakat, diberi waktu selama 4 hari mulai 14 - 18 September 2024," kata Ferry dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (16/9).

Ferry menyebut apabila tidak ada tanggapan masyarakat maka akan ditutup tanggal 18 September 2024. Selanjutnya bakal pasangan calon akan ditetapkan pada 22 September 2024.

"Jadi jangan nanti, ketika sudah ditetapkan baru ada tanggapan, itu membuat Pemilu tidak kondusif, kan seperti itu. Paslon akan ditetapkan tanggal 22 September 2024 sebagai paslon tetap," ujarnya.

"Selanjutnya, setelah ditetapkan sebagai paslon tetap, tanggal 23 September 2024, kita cabut nomor undi," katanya menambahkan.**

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index