Kasus Dugaan Korupsi PT MS

Kajati Riau Kenal dengan Tersangka

Kajati Riau Kenal dengan Tersangka

Jakarta - KPK telah menetapkan dua pegawai pajak Kanwil Jakarta Timur Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan sebagai tersangka kasus suap PT Master Steel (PT MS). KPK memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Eddy Rakamto untuk diperiksa sebagai saksi.

Kejaksaan melakukan pemanggilan terhadap Eddy untuk dimintai klarifikasi terkait pemanggilan ini. Jaksa Muda Pengawasan, Marwan Effendi mengatakan, pemanggilan dilakukan lantaran Eddy pernah kenal dengan tersangka kasus ini.

"Dia tidak menangani perkara, tapi dia pernah kenal dengan petugas pajak itu waktu menjadi asisten pidana umum Surabaya. Mungkin ada kontak telepon masuk, sewaktu dikloning. Tapi nggak ada persoalan apa-apa," kata Marwan kepada wartawan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Sabtu (6/7/2013).

Marwan pernah melakukan klarifikasi terkait kasus PT MS. Dia bertanya soal prosedur penanganan perkara petugas pajak itu.

"Bagaimana supaya tidak ada hambatan untuk P21. Mereka kan ingin cepat P21 itu, hanya sebatas itu. Tapi itu dari keterangan mereka," ucap Marwan.

Menurut Marwan, Jika memang Kajati Riau terlibat, maka kejaksaan mempersilakan KPK melakukan pemeriksaan. Kejaksaan melalui bidang pengawasan juga akan membantu melakukan penyidikan.

"Kalau terlibat, silakan KPK memeriksa jika Jamwas dipercaya, akan kita proses. Kita kan bisa menyidik sendiri untuk para jaksa. Misalkan ada permainan dalam bukti-bukti itu, kita siap untuk menyidik," kata Marwan dilansir detik.com.

Penanganan kasus suap pajak PT Master Steel terus bergulir. KPK memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Eddy Rakamto dan Jaksa Muda Intelejen (Jamintel) Kejati DKI Jakarta, Albert Napitupulu untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya KPK juga memeriksa Kajati DKI Jakarta, Didiek Darmanto. Didiek menyampaikan, pemanggilannya oleh KPK hanya untuk koordinasi kasus hukum.

Didiek dipanggil terkait dengan dua pegawai pajak Kanwil Jakarta Timur yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu yang lalu. Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan tertangkap menerima uang suap dari pihak PT Master Steel.(rep2)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index