Wow, 30 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange Barru Sulsel Berhasil Diamankan Polisi

Wow, 30 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange Barru Sulsel Berhasil Diamankan Polisi
Foto: Polisi saat mengamankan 30 kg sabu yang hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Awerange Barru. (Dok. Istimewa)

Barru - Polisi menggagalkan penyelundupan 30 kilogram narkoba jenis sabu di Pelabuhan Awerange, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dikemas dalam kotak berisi makanan ringan. Satu orang terduga pelaku ditangkap dalam kasus ini.

"Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru. Barang haram itu senilai Rp 42 miliar," kata Kapolres Barru AKBP Dodik Susanto dalam keterangannya, Minggu (28/4/2024).

Sabu tersebut diamankan di Pelabuhan Awerange, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru pada pada Rabu (24/4). Kasus ini ini terungkap usai polisi menerima informasi adanya pengiriman narkoba yang hendak masuk ke Sulsel lewat pelabuhan.

"Berawal dari informasi tentang rencana penyelundupan sabu menggunakan jalur pelabuhan, saya memerintahkan jajaran Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan penyelidikan di dua pelabuhan, yakni Pelabuhan Garongkong dan Pelabuhan Awerange," tuturnya.

Dodik melanjutkan, personel yang berada di lokasi mencurigai Kapal Layar Motor (KLM) Bukit Arafah yang bersandar di Pelabuhan Awerange. Aparat polisi pun melakukan pemantauan hingga sebuah mobil yang dikemudikan pria inisial MZN datang mendekat kapal tersebut.

"Sekitar pukul 12.30 satu unit mobil Honda Brio berwarna merah yang dikemudikan pelaku berinisial MZN menjemput satu kotak putih dari KLM Bukit Arafah," ujar Dodik.

Polisi langsung mengamankan pelaku MZN dan menggeledah kotak yang dibawanya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga bungkusan berisi sabu dalam kotak putih yang dibawa pelaku.

"Pelaku diperintahkan membuka isi tiga bungkusan dengan kemasan snack durian, dari dalam kemasan ditemukan bongkahan kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu," paparnya.

Dodik menambahkan, aparat yang melakukan pengembangan kembali mengamankan dua kotak berisi sabu lainnya KLM Bukit Arafah. Pelaku kini diamankan di Polres Barru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari pengakuan pelaku, jumlah total paket tersebut seberat 30 kilogram. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Barru untuk pengembangan penyelidikan," terangnya.*

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index